Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa ekspor sedimen laut dilakukan untuk mendukung keamanan kapal besar yang akan menepi dan juga memberikan manfaat ekonomi.
"Salah satunya adalah keamanan dan menjaga alur laut. Jika ada kapal besar dengan nilai ekonomi yang tinggi, karena keterbatasan kedalaman alur pelayaran, maka kapal besar tersebut tidak dapat digunakan, dan akhirnya biaya ekonominya menjadi lebih tinggi," kata Arifin setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Arifin menjelaskan bahwa dalam PP tersebut, yang diizinkan diekspor adalah sedimen laut. Terdapat banyak titik di perairan Indonesia yang mengalami sedimentasi dan menyebabkan pendangkalan, seperti di perairan Malaka dan Batam. Oleh karena itu, untuk menjaga kelancaran alur pelayaran, perlu dilakukan pendalaman dengan melakukan pengerukan.
"Lebih baik sedimen tersebut diekspor keluar daripada dibiarkan di tempat kita sendiri," ujarnya.
Arifin menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pelaksanaan PP tersebut, untuk memastikan bahwa tidak ada dampak kerusakan pada lingkungan. "Pelaksanaannya harus diawasi dengan baik," katanya.
Menurut Arifin, permintaan akan sedimen laut pasti akan selalu ada, terutama dari Singapura. Namun, pemerintah tetap akan memberikan prioritas kepada kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
"Tentu saja Singapura membutuhkannya. Namun, kami akan memastikan bahwa jika memang ada kebutuhan di sekitar daerah pengerukan sedimen tersebut, maka kebutuhan dalam negeri harus dipenuhi terlebih dahulu," jelasnya.
Baca Juga: Arti Istilah Cawe-Cawe yang Sering Diucapkan Presiden Jokowi Soal Pilpres
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Sita Harta Surya Paloh?
-
Cek Fakta: Mensos Risma Seret Nama Jokowi Dalam Kasus Korupsi Bansos, Benarkah?
-
Wow! Kereta Api Cepat Mengaspal di Purwakarta
-
CEK FAKTA: Kasus BTS, Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Sri Mulyani Sita Harta Surya Paloh?
-
Arti Istilah Cawe-Cawe yang Sering Diucapkan Presiden Jokowi Soal Pilpres
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri