Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa layanan Buy The Service (BTS) Teman Bus di 10 kota akan mengenakan tarif khusus bagi golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas yang sebelumnya mendapatkan layanan gratis.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suharto, menjelaskan bahwa ketiga golongan khusus tersebut yaitu pelajar atau mahasiswa, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas. Perubahan tarif ini akan berlaku dalam waktu dekat di kota-kota seperti Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, Banjarmasin, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang.
Saat ini, Kemenhub sedang menyusun regulasi teknis yang akan mengatur ketentuan tarif khusus ini. Masyarakat yang masuk dalam tiga golongan khusus tersebut diharapkan mendaftar untuk mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan Teman Bus.
Tarif yang saat ini berlaku untuk penumpang umum angkutan perkotaan BTS Teman Bus berkisar antara Rp3.600 hingga Rp6.200 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023. Namun, tarif untuk tiga golongan khusus ini akan mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga tarifnya akan lebih murah dibandingkan tarif yang berlaku sesuai PMK.
Kemenhub memberikan dua cara kepada pelajar, mahasiswa, lansia, dan disabilitas untuk mendapatkan tarif khusus ini. Mereka dapat mendaftar secara daring atau datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan setempat untuk mengaktifkan kartu uang elektronik.
Selain itu, dengan adanya tarif terintegrasi, penumpang tidak perlu membayar lagi saat pindah bus selama periode tertentu.
Kemenhub juga berharap bahwa pemerintah daerah di kota-kota lain di Indonesia juga dapat memberikan subsidi untuk angkutan umum, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Provinsi Jatim.
Kemenhub menyatakan bahwa kebijakan pemberlakuan tarif khusus ini telah melalui pertimbangan yang matang dan memperhatikan peraturan Kementerian Keuangan terkait subsidi operasional angkutan perkotaan.
Baca Juga: Gaya Suga BTS Pakai Kaos Rp450 Ribu, Tumben Murah Banget: Mau Jastip!
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jusuf Kalla Dijemput KPK Usai Terbukti Terlibat Korupsi BTS 4G, Benarkah?
-
Ngeri! Bus Rombongan Study Tour Terguling di Jalan Raya Ciater-Subang, Diduga Akibat Rem Blong
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Dipindah ke Nusakambangan, Alasannya Sangat Mengejutkan
-
Gaya Suga BTS Pakai Kaos Rp450 Ribu, Tumben Murah Banget: Mau Jastip!
-
CEK FAKTA: Surya Paloh dan SBY Jadi Aktor Utama Korupsi BTS 4G, Benarkah?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan