Bisnis / Ekopol
Selasa, 06 Juni 2023 | 09:02 WIB
Ilustrasi Vale Indonesia (Ist)

Suara.com - Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta pemerintah segera melakukan divestasi pada PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar, menyatakan bahwa berhasilnya divestasi 51 persen saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingat keberhasilan serupa yang dicapai melalui divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Gunhar menyampaikan harapannya agar divestasi 51 persen saham Vale Indonesia dapat dicapai oleh pemerintah, Kementerian ESDM, dan kepemimpinan Jokowi. Divestasi tersebut diperlukan untuk memenuhi persyaratan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), dengan divestasi sebesar 11 persen.

Dengan demikian, komposisi kepemilikan saham Vale Indonesia akan menjadi 31 persen dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7 persen dimiliki oleh publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Namun, Gunhar berpendapat bahwa persentase 11 persen tersebut tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas pemilik saham, karena 20 persen saham yang dilepas ke publik sebagian besar dimiliki oleh lembaga asing dan bukan oleh investor dalam negeri. Gunhar berharap agar negara dapat menguasai mayoritas saham Vale Indonesia, seperti yang dilakukan dalam kasus Blok Rokan.

Menurut Gunhar, dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, Indonesia akan memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar demi kepentingan masyarakat. Terlebih lagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.

Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Mulyanto, juga menganggap divestasi 51 persen saham Vale Indonesia sebagai harapan dari pemerintah pusat, daerah, dan DPR. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara dalam akuisisi Vale Indonesia.

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahaan INCO tersebut juga disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR lainnya, Ramson Siagian. Ia menekankan pentingnya MIND ID, sebagai BUMN, memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Nasril Bahar, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan hilirisasi nikel. Ia menyatakan bahwa pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mencapai porsi kepemilikan minimal sebesar 40 persen dalam Vale Indonesia.

Baca Juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 7 Posisi Ini, Berikut Link Pendaftarannya

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, merespons permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa proses divestasi saat ini sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, ia mengakui bahwa fokus saat ini adalah agar Vale Indonesia merasa telah melaksanakan divestasi sebesar 40 persen.

Divestasi tersebut telah dilakukan dengan mentransfer 20 persen saham ke MIND ID, dan 20 persen sisanya telah ditawarkan secara resmi kepada pemerintah. Jika pemerintah ingin mengakuisisi lebih dari 11 persen, maka akan dilakukan melalui mekanisme bisnis antara BUMN yang ditunjuk dengan Vale.
 

Load More