Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) segera diselidiki oleh Kementerian BUMN dalam waktu dekat terkait dugaan manipulasi laporan keuangan selama bertahun-tahun.
Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa arus kas Waskita tidak pernah mencatat kinerja positif.
"Laporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam laporan tersebut, terlihat seperti perusahaan telah mengalami keuntungan selama bertahun-tahun, padahal sebenarnya arus kasnya tidak pernah positif," kata Kartika Wirjoatmodjo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) lalu.
Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa kemungkinan laporan keuangan dari Waskita perlu direvisi atau dilakukan restatement karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Jika terbukti adanya penipuan atau kecurangan dalam laporan keuangan Waskita, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap manajemen sebelumnya.
Kementerian BUMN telah melaporkan masalah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan kerangka tata kelola yang ada.
Kartika Wirjoatmodjo juga menyatakan bahwa dalam hal manajemen, BUMN karya, termasuk Waskita, disebut tidak memiliki IRP (Integrated Resource Planning/Analisis Kualitas Software). Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan berusaha memastikan adanya IRP yang komprehensif.
"Kami akan memastikan agar tahun ini berjalan bersama-sama dengan komisaris, tetapi nantinya secara keseluruhan dengan Menteri memberikan arahan, kami akan melakukan integrasi," katanya.
Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa dalam hal persaingan pasar saat ini, tender proyek dianggap terlalu ketat sehingga hampir semua proyek yang dimenangkan memiliki margin keuntungan yang kecil. Oleh karena itu, BUMN karya, termasuk Waskita, selama ini hanya mengalirkan arus kas karena keuntungan yang relatif kecil.
"Ini adalah perbaikan yang diperlukan dalam ekosistem agar ke depannya ekosistem proyek menjadi sehat, karena jika tidak sehat, maka tidak akan pernah ada keuntungan dari karya ini," kata dia.
Baca Juga: Bangkrut, Waskita Karya Lego Jalan Tol
Tidak hanya WSKT, BUMN properti lainnya yakni Wijaya Karya (WIKA) juga diduga melanggar aturan yang berlaku serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata