Suara.com - BUMN konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) segera diselidiki oleh Kementerian BUMN dalam waktu dekat terkait dugaan manipulasi laporan keuangan selama bertahun-tahun.
Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa arus kas Waskita tidak pernah mencatat kinerja positif.
"Laporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam laporan tersebut, terlihat seperti perusahaan telah mengalami keuntungan selama bertahun-tahun, padahal sebenarnya arus kasnya tidak pernah positif," kata Kartika Wirjoatmodjo di gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) lalu.
Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa kemungkinan laporan keuangan dari Waskita perlu direvisi atau dilakukan restatement karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Jika terbukti adanya penipuan atau kecurangan dalam laporan keuangan Waskita, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap manajemen sebelumnya.
Kementerian BUMN telah melaporkan masalah ini kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan kerangka tata kelola yang ada.
Kartika Wirjoatmodjo juga menyatakan bahwa dalam hal manajemen, BUMN karya, termasuk Waskita, disebut tidak memiliki IRP (Integrated Resource Planning/Analisis Kualitas Software). Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan berusaha memastikan adanya IRP yang komprehensif.
"Kami akan memastikan agar tahun ini berjalan bersama-sama dengan komisaris, tetapi nantinya secara keseluruhan dengan Menteri memberikan arahan, kami akan melakukan integrasi," katanya.
Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa dalam hal persaingan pasar saat ini, tender proyek dianggap terlalu ketat sehingga hampir semua proyek yang dimenangkan memiliki margin keuntungan yang kecil. Oleh karena itu, BUMN karya, termasuk Waskita, selama ini hanya mengalirkan arus kas karena keuntungan yang relatif kecil.
"Ini adalah perbaikan yang diperlukan dalam ekosistem agar ke depannya ekosistem proyek menjadi sehat, karena jika tidak sehat, maka tidak akan pernah ada keuntungan dari karya ini," kata dia.
Baca Juga: Bangkrut, Waskita Karya Lego Jalan Tol
Tidak hanya WSKT, BUMN properti lainnya yakni Wijaya Karya (WIKA) juga diduga melanggar aturan yang berlaku serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat