Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak masyarakat untuk memiliki keyakinan dan mempertahankan kepercayaan terhadap sistem perbankan dengan fungsi LPS sebagai penjamin simpanan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat LPS, Haydin Haritzon, menyampaikan harapannya agar masyarakat, khususnya nasabah bank, semakin yakin dan tidak ragu untuk menempatkan uang mereka di bank. Hal ini untuk mencegah kerugian seperti rusaknya uang akibat serangan rayap atau kebakaran.
Namun demikian, meski mengajak masyarakat untuk menabung di bank tanpa rasa takut, LPS juga mengingatkan nasabah bank untuk memperhatikan 3T agar simpanan mereka memenuhi persyaratan penjaminan LPS.
3T tersebut meliputi mencatat transaksi dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta tidak ada indikasi atau tindakan kecurangan.
Haydin Haritzon mengimbau nasabah bank agar tidak tergoda oleh penawaran bunga yang tinggi. Nasabah diharapkan memahami risiko bahwa bunga yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS tidak dijamin jika bank mengalami kebangkrutan.
LPS juga menekankan pentingnya transparansi perbankan kepada nasabah, terutama ketika menawarkan produk simpanan dengan tingkat bunga yang melebihi TBP LPS. Nasabah perlu diberitahu bahwa simpanan tersebut tidak akan dijamin baik pokok maupun bunganya.
Hingga saat ini, LPS menyadari bahwa masih ada masyarakat yang belum memahami peran dan fungsi LPS. Oleh karena itu, LPS terus melakukan sosialisasi secara intensif sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2004 dan mendukung upaya peningkatan literasi penjaminan simpanan di kalangan masyarakat.
Haydin Haritzon menjelaskan bahwa berdasarkan data klaim penjaminan sejak 2005 hingga Mei 2023, total simpanan dari bank yang dilikuidasi oleh LPS mencapai Rp2,12 triliun.
Dari total tersebut, sebesar Rp1,75 triliun atau 82 persen telah dibayarkan kepada 271.237 rekening bank yang memenuhi syarat dan dinyatakan layak bayar oleh LPS. Sementara itu, sebesar Rp373 miliar atau 18 persen dari 19.101 rekening bank tidak memenuhi syarat (3T) dan dinyatakan tidak layak bayar.
Baca Juga: Berikan Pengalaman Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar JakOne Beach Festival
Persentase terbesar dari simpanan yang tidak layak bayar disebabkan oleh bunga simpanan yang diterima oleh nasabah melebihi TBP LPS, mencapai 76 persen.
Haydin Haritzon menambahkan bahwa nasabah juga harus berhati-hati dengan tawaran cashback atau pemberian uang tunai, karena berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2), pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga merupakan komponen perhitungan bunga. Jika perhitungan cashback dan bunga yang diterima nasabah melebihi TBP, maka simpanan tersebut tidak akan dijamin oleh LPS.
Tag
Berita Terkait
-
Pegawai Bank BRI Garut yang Gelapkan Uang Nasabah Sempat Lakukan Perlawanan dengan Mengajukan Pra Peradilan, Begini Hasilnya
-
Menggelapkan Uang Nasabah, Mantan Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda 250 Juta Rupiah
-
Mantap! Nabung di Bank OCBC NISP Bisa Nonton Konser David Foster and Friends di Sentul Bogor
-
Berikan Pengalaman Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar JakOne Beach Festival
-
Buat Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa Akhir Mei Turun Jadi USD 139,3 Miliar
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income
-
Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week