Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberikan relaksasi ekspor mineral logam untuk komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng sampai dengan 31 Mei 2024.
Relaksasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri yang diundangkan pada 9 Juni 2023.
Pada aturan itu dijelaskan bahwa pemberian kesempatan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri sampai 31 Mei 2024.
Itu bertujuan dalam rangka mendorong kepastian penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) yang sedang dilakukan oleh pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) tahap operasi produksi mineral logam komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng.
Pada Pasal 3 ayat (2) diperinci ketentuan yang boleh melakukan ekspor, antara lain:
a. telah menghasilkan produk hasil pengolahan.
b. kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian telah mencapai paling sedikit 50 persen pada tanggal 31 Januari 2023 dari rencana kemajuan fisik pembangunan fasilitas pemurnian sebelumnya yang dihitung secara kumulatif sampai 1 bulan terakhir oleh verifikator independen.
c. membayar bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. dan memenuhi batasan minimum pengolahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Mengenal QMCC, Sistem Pemantauan Industri Tambang Berbasis Digital
Selain itu, pemegang IUPK tahap operasi produksi mineral logam komoditas tembaga atau izin kegiatan usaha pengolahan dan/atau pemurnian yang diterbitkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian yang telah menghasilkan produk samping atau sisa hasil pemurnian komoditas tambang mineral logam tembaga berupa lumpur anoda, dapat melakukan penjualan lumpur anoda ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan menggunakan pos tarif/HS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai dengan 31 Mei 2024.
Peraturan Menteri ini ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan mulai berlaku sejak 11 Juni 2023.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat lima badan usaha telah memiliki kemajuan fasilitas pemurnian konsentrat di atas 51 persen.
Lima badan usaha itu, yakni:
PT Freeport Indonesia (tembaga).
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (tembaga).
PT Sebuku Iron Lateritic Ores (besi).
PT Kapuas Prima Citra (timbal).
PT Kobar Lamandau Mineral (seng).
Bila diperinci, kemajuan fisik konstruksi proyek smelter Freeport senilai US$3 miliar pada Januari 2023 telah mencapai 54,52 persen dengan realisasi investasi mencapai US$1,68 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global