Suara.com - Mulai 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengeluarkan kebijakan baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi PNS dan PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memang telah mengumumkan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) menjadi enam kali dalam setahun, pada Senin (12/6/2023) lalu. Diketahui, kebijakan baru ini datang atas saran dari Presiden Joko Widodo.
Kebijakan ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memangkas birokrasi dan menjadikan proses administratif lebih efisien, dan kebijakan baru ini juga diharapkan dapat memudahkan ASN yang akan melakukan kenaikan pangkat.
Dengan frekuensi yang lebih sering, maka ASN yang tidak dapat mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengurusnya di tahun berikutnya.
Penjelasan Kenaikan Pangkat Enam Kali Setahun
Kebijakan terbaru telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas yang melakukan perubahan besar dalam sistem kenaikan pangkat. Mulai tahun 2023 ini, ASN akan mengalami kenaikan pangkat hingga 6 kali dalam setahun. Tentunya, ini adalah kabar gembira yang dinantikan oleh banyak ASN yang ingin meraih kemajuan atau pengembangan karir mereka.
Kenaikan pangkat bagi ASN selama ini sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu dalam membangun karier di sektor pemerintahan. Maka dengan kebijakan terbaru yang diberlakukan pada tahun 2023, pemerintah telah membuka peluang lebih besar bagi ASN untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Jika sebelumnya, kenaikan pangkat biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, tetapi sekarang ASN memiliki kesempatan hingga 6 kali kenaikan pangkat dalam setahun.
Bertambahnya kesempatan untuk naik jabatan bagi ASN menjadi bagian dari realisasi reformasi birokrasi yang lebih luas. Presiden Jokowi telah menekankan bahwa birokrasi harus lincah, cepat, dan tentunya juga tidak berbelit-belit. Sebagaimana disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, kenaikan pangkat telah dipangkas dari 14 tahap menjadi hanya 2 tahap. Dengan kebijakan baru ini, maka diharapkan para ASN dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus kenaikan pangkat mereka.
Sebagai tambahan informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun rencana pengembangan karir bagi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK.
Baca Juga: Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini
Di mana rencana pengembangan karir ASN (PPPK dan PNS ) adalah proses manajemen yang menggambarkan pergerakan posisi atau Jabatan ASN menuju peningkatan dan kemajuan sepanjang pengabdiannya di Instansi Pemerintah, yaitu sejak awal menjadi CASN hingga pemberhentian, yang digambarkan dalam pola karir ASN.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kabar Bahagia Bagi PNS, Pemerintah Percepat Masa Naik Jabatan Jadi Enam Kali Setahun
-
Inflasi Parah Capai 269 Persen, Pemerintah Lebanon Tak Mampu Bayar Gaji PNS
-
Pembayaran Gaji 13 PNS Kota Bekasi Ditunda? Ini Penjelasan Pemkot
-
Tuntaskan Masalah Honorer Kemenpan-RB Buka Seleksi ASN 2023, Jumlah Formasinya Segini
-
Sandiaga Bakal Dapat Jabatan Strategis Di PPP, Tapi Dilarang Duduki 3 Posisi Ini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Purbaya Heran Kapal Bantuan Bencana Sumatra Ditagih Bea Cukai Rp 30 Miliar
-
Purbaya Tambah Rp 3 Triliun Anggaran Satgas Jembatan: Kalau Enggak Beres, Keterlaluan
-
Produksi Meroket, Mentan Amran Bidik Serapan Gabah 2026 Tembus 4 Juta Ton
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Rp1,2 Triliun Mengalir ke Aceh, Hasil Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Jumlah Investor Ritel BUMI Melejit saat Chengdong Lepas Miliaran Lembar Saham
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha