Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di tahun 2024 sebesar Rp 48,35 triliun.
"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja pada Rabu (14/6/2023).
Pagu anggaran Kemenkeu tersebut jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun. Sementara, jika dirinci menurut fungsi adalah fungsi pelayanan umum Rp44,70 triliun, fungsi ekonomi Rp161 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.
Pagu Indikatif tersebut dialokasikan kepada lima program yang akan dijalankan Kementerian Keuangan. Pertama, program Kebijakan Fiskal mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp40,23 miliar; program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp 2,48 triliun; program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp 28,74 miliar; program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (PKNR) Rp310,82 miliar; dan program Dukungan Manajemen Rp 45,49 triliun.
Pada Raker tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengucapkan terima kasihnya atas persetujuan Komisi XI terhadap pagu indikatif Kemenkeu 2024.
"Terima kasih atas pembahasan yang sangat maraton dan juga tetap detail dan tadi juga berbagai catatan yang telah disampaikan kepada kami di Kementerian Keuangan pada masing-masing unit terkait isu-isu yang sangat penting juga merupakan sebuah masukan dan sekaligus menjadi fokus prioritas kami", ujar Sri Mulyani.
Dirinya pun mengapresiasi peran penting Komisi XI sekaligus menjadi kunci bagi Kementerian Keuangan untuk mampu menjalankan tugas menjaga keuangan negara.
"Semoga kerjasama yang sangat baik ini akan terus terjaga untuk menjaga Indonesia dan keuangan negara sehingga menjadi instrumen yang memberikan banyak sekali manfaat bagi masyarakat", pungkasnya
Baca Juga: DPR Minta Sediakan 'Pesawat Mewah' untuk Haji, Begini Jawaban Bos Garuda Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan
-
Emiten Farmasi RI Bangun Pabrik Besar di Australia, Targetkan Jadi Raja Co-Packaging
-
IHSG Berakhir Memerah Imbas Keputusan Suku Bunga The Fed
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter
-
Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN
-
Menkeu Purbaya Diingatkan Agar Penindakan Rokok Ilegal Harus Jadi Prioritas
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif