Suara.com - Anggota DPR RI, Santoso menyoroti dugaan Kejaksaan Agung (Kejagung) selektif dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Dugaan kolusi muncul karena Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, tidak hadir dalam pemeriksaan Kejagung yang disiarkan kepada publik, meskipun telah dimintai keterangan tiga kali terkait pengembangan kasus yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Dengan demikian, DPR tidak menutup kemungkinan akan memanggilDirjen Kemenkeu terkait kasus korupsi. Santoso mengungkapkan dukungannya dan mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak berhenti hanya pada tujuh orang tersangka.
Santoso yakin bahwa pemeriksaan terhadap Isa dapat membuka lebih luas kasus ini. Menurutnya, keterangan Isa bisa menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek BTS tersebut.
Santoso mengungkapkan kebanggaannya terhadap kinerja Kejagung yang menetapkan Plate sebagai tersangka dalam kasus ini. Baginya, Korps Adhyaksa telah membuktikan kepada publik bahwa mereka telah bekerja maksimal dalam mengungkap praktik korupsi di Indonesia.
Ia berharap agar Kejagung tidak melakukan selektivitas dalam mengembangkan kasus ini dan harus menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk Isa. Santoso juga mengingatkan Kejagung untuk bersikap transparan dan memberikan informasi kepada publik mengenai nama-nama pihak yang terlibat dan saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Isa telah diperiksa tiga kali sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada tanggal 31 Januari, 6 Februari, dan 7 Juni 2023.
Belum diketahui dengan pasti peran Isa dalam kasus ini, tetapi ada dugaan kuat bahwa Isa memiliki pengetahuan yang cukup banyak tentang korupsi dalam megaproyek tersebut.
Ketika ditanya oleh media, Isa tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya kemarin. "Nanti, nanti ya," kata Isa saat ditemui di Kejagung pada tanggal 7 Juni 2023.
Baca Juga: Mau Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Tiba-tiba Banyak Agenda
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus BTS BAKTI Kominfo. Selain Plate, enam tersangka lainnya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.
Baru-baru ini, Kejagung berpotensi akan menjerat Plate dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada dugaan kuat bahwa Plate menyembunyikan hasil korupsi melalui aset-aset yang atas namanya orang lain.
Berita Terkait
-
Buat KPK Meradang: Mentan Syahrul Yasin Limpo Terbang ke Cina dan Korea Selatan Selain India
-
Firli Bahuri Tegas Katakan Jalani Proses Hukum soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo
-
Usai PENAS di Padang KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Eh Malah 'Kabur' ke India
-
Viral Eks BEM UI Pengkritik DPR 'Dewan Pengkhianat' Diajak Debat Gegara Nyaleg
-
Peringatan 10 Tahun Debut, BTS Rilis Memoar Resmi Pertama Beyond the Story
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf