Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PTPN V menjadi perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi bagi para petani.
"PTPN V adalah perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi para petani yang mengikuti program PSR. Kita ganti rugi jika produksi petani peserta PSR di bawah standar yang ada," tegasnya.
"Jadi bapak ibu petani yang masih ragu, sekali-kali main ke sini. Lihat sendiri bagaimana petani mitra kita yang ikut PSR. Berdiskusi dengan mitra kita dan simpulkan sendiri. Ini semua adalah pilihan untuk masa depan 20 hingga 25 tahuh mendatang," lanjutnya.
Lebih jauh, Jatmiko turut menjelaskan bahwa saat ini PTPN V tercatat sebagai perusahaan dengan persentase perkebunan plasma terluas di Riau dengan merangkul 56.000 hektare petani plasma atau setara 66 persen dari luas lahan inti yang diusahakan.
Artinya, kata dia, PTPN V telah melampaui 20 persen mandatori peraturan Kementerian Pertanian.
Untuk di Kabupaten Siak sendiri, ia mengatakan perusahaan telah merangkul ribuan petani plasma dengan total luas lahan perkebunan mencapai 15.000 hektare. Begitu juga di Kabupaten Kampar, ia mengatakan perusahaan bermitra dengan ribuan petani plasma dengan total luas kebun sawit petani mencapai 19.732 hektare.
Sampai hari ini, ia mengatakan total Program PSR yang telah dilaksanakan PTPN V sejak 2012 telah mencapai 8.618 hektare dan ditargetkan mencapai 22.444 hektare hingga tahun 2026 mendatang.
Ketua KUD Tunas Muda Setyono mengakui bahwa program PSR yang dilangsungkan PTPN V dilaksanakan dengan standar dan kualitas pengerjaan yang tinggi. Hasilnya, proses peremajaan hingga panen berlangsung sangat cepat serta produktivitas juga meningkat.
"November 2020 kami replanting dan awal 2023 sudah panen. Sangat cepat. Sejak awal kami sudah melihat PTPN V begitu serius melaksanakan peremajaan ini. Tanaman kami pun tumbuh subur dan insya Allah produktivitas tidak akan mengecewakan. Ini adalah tabungan kami 25 tahun ke depan dan hasilnya memuaskan. Terimakasih PTPN V," demikian Setyono.
Berita Terkait
-
Tiga Perusahaan Minyak Sawit Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Daftar Terdakwa dan Nama Perusahaannya
-
Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak di 16 Provinsi di Indonesia
-
Jalankan Program Peremajaan Sawit Rakyat, 3 KUD Mitra Asian Agri di Jambi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Kemenkeu Rekrut 4.350 CPNS Setiap Tahun Hingga 2029, Total 19.500 Pegawai Baru
-
TPIA Kucurkan Rp12,53 Triliun untuk Akusisi SPBU ExxonMobil
-
Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?
-
CPNS Kemenkeu 2026 Tidak Dibuka untuk Sarjana Non-kedinasan: Hanya Lulusan SMA
-
Kronologi Kader PKB Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
-
OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
Prediksi Jadwal dan Formasi CPNS 2026: Formasi, Seleksi Administrasi dan Ujian
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Lengkap 17-20 November 2025, Surganya Diskon!
-
Soal Isu Merger dengan GOTO, Presiden Grab: Ngapain? Pertumbuhan Kami Lagi Bagus di Indonesia!
-
Menkeu Purbaya Mau Cacah Baju Thrifting, UMKM Mau Tampung?