Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PTPN V menjadi perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi bagi para petani.
"PTPN V adalah perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi para petani yang mengikuti program PSR. Kita ganti rugi jika produksi petani peserta PSR di bawah standar yang ada," tegasnya.
"Jadi bapak ibu petani yang masih ragu, sekali-kali main ke sini. Lihat sendiri bagaimana petani mitra kita yang ikut PSR. Berdiskusi dengan mitra kita dan simpulkan sendiri. Ini semua adalah pilihan untuk masa depan 20 hingga 25 tahuh mendatang," lanjutnya.
Lebih jauh, Jatmiko turut menjelaskan bahwa saat ini PTPN V tercatat sebagai perusahaan dengan persentase perkebunan plasma terluas di Riau dengan merangkul 56.000 hektare petani plasma atau setara 66 persen dari luas lahan inti yang diusahakan.
Artinya, kata dia, PTPN V telah melampaui 20 persen mandatori peraturan Kementerian Pertanian.
Untuk di Kabupaten Siak sendiri, ia mengatakan perusahaan telah merangkul ribuan petani plasma dengan total luas lahan perkebunan mencapai 15.000 hektare. Begitu juga di Kabupaten Kampar, ia mengatakan perusahaan bermitra dengan ribuan petani plasma dengan total luas kebun sawit petani mencapai 19.732 hektare.
Sampai hari ini, ia mengatakan total Program PSR yang telah dilaksanakan PTPN V sejak 2012 telah mencapai 8.618 hektare dan ditargetkan mencapai 22.444 hektare hingga tahun 2026 mendatang.
Ketua KUD Tunas Muda Setyono mengakui bahwa program PSR yang dilangsungkan PTPN V dilaksanakan dengan standar dan kualitas pengerjaan yang tinggi. Hasilnya, proses peremajaan hingga panen berlangsung sangat cepat serta produktivitas juga meningkat.
"November 2020 kami replanting dan awal 2023 sudah panen. Sangat cepat. Sejak awal kami sudah melihat PTPN V begitu serius melaksanakan peremajaan ini. Tanaman kami pun tumbuh subur dan insya Allah produktivitas tidak akan mengecewakan. Ini adalah tabungan kami 25 tahun ke depan dan hasilnya memuaskan. Terimakasih PTPN V," demikian Setyono.
Berita Terkait
-
Tiga Perusahaan Minyak Sawit Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Daftar Terdakwa dan Nama Perusahaannya
-
Kemnaker Canangkan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Bebas Pekerja Anak di 16 Provinsi di Indonesia
-
Jalankan Program Peremajaan Sawit Rakyat, 3 KUD Mitra Asian Agri di Jambi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar