Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ternyata masih berstatus PNS, meski sudah menjadi tersangka pencucian uang. Hal ini berbeda dengan status Rafael Alun Trisambodo yang langsung dipecat dari pegawai pajak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, proses pemecatan Andhi Pramono akan mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, jika Andhi Pramono sudah ditahan KPK, maka otomatis dirinya dipecat dari PNS.
"Ini kan dua hal yang jalan ya, hukuman disiplin pegawai dan pidananya. Pidanannya kan KPK, kita akan menyesuaikan tentunya dong. Dia sudah tersangka, ya begitu nanti ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, otomatis dicopot," ujar Nirwala di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
KPK kekinian memang belum menahan Andhi Pramono, meski telah berstatus tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut, pemanggilan tersangka tidak selalu langsung dilakukan penahanan.
"Jadi ini rekan-rekan kami sampaikan, bahwa pertama penyidikan itu juga tidak selalu kami memangil tersangka langsung melakukan penahanan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (19/6/2023) kemarin.
Tidak ditahannya Andhi, karena bagian dari strategi penyidikan. Dengan dia ditahan akan dikhawatirkan membatasi durasi penyidikan KPK.
"Ketika dilakukan penahanan maka ada batasan waktunya 20 hari pertama. Kemudian 40 hari, kemudian seperti itu ya. Nah nanti seandainya kami lakukan penahanan, maka penyidikan itu dibatasi untuk waktunya, sehingga untuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang lain itu menjadi terbatas," kata Asep.
"Apalagi dalam perkaranya saudara AP (Andhi) itu terkait dengan masalah TPPU, sehingga diperlukan waktu yg cukup untuk mentresing follow the money untuk mentresing uangnya, hasil dari dana korupsi larinya kemana saja," sambungnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Andhi Pramono Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati