Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen (Kemnaker) untuk terus meningkatkan pelayanan pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada masyarakat industri dalam upaya peningkatan produktivitasnya.
"Peningkatan mutu pelayanan ketenagakerjaan, khususnya K3 menjadi fokus utama dalam mewujudkan Budaya K3," kata Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Temu Teknis Penanggungjawab K3 Nasional, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis K3 di Lombok, Selasa, (20/6/2023).
Ia mengatakan, revolusi industri 4.0 merupakan era industri yang memungkinkan seluruh entitas di dalamnya untuk saling berkomunikasi kapan saja secara real time dengan memanfaatkan teknologi internet. Kemudahan ini mendorong tercapainya kreasi nilai baru, misalnya kebijakan e-smart Industri.
Menurutnya, kebijakan tersebut membantu para pelaku usaha untuk secara lebih masif dapat mempromosikan produk mereka di platform digital, dan tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia.
"Tentunya K3 pada era ini harus dapat menyesuaikan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Peluang bagi penerapan K3 akan jauh lebih advance, termasuk pengujian K3," ucapnya.
Ia pun meminta Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan maupun Penguji K3 untuk terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan dalam peningkatan pelayanan pengujian K3.
Meski demikian ia menyadari masih banyak tantangan yang dihadapi untuk dapat memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi secara optimal dalam pengumpulan dan penyajian data penguji K3.
Tantangan tersebut, seperti peraturan perundangan dan regulasi pendukungnya, infrasruktur telekomunikasi, penetrasi komputer, penetrasi internet, kesiapan sumberdaya manusia, struktur organisasi, sistem manajemen, proses kerja, pendanaan dan terutama faktor kepemimpinan.
"Tetapi kita tetap perlu menjawab tantangan tersebut dengan cara bekerja sama yang erat antara pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Dikukuhkan Menaker Ida, Berikut Susunan Pengurus Ikaperjasi 2021-2024
-
Berangkatkan 21 PMI ke Singapura, Menaker: Jadikan sebagai Kesempatan Memperoleh Ketrampilan
-
Industri Lada Hitam di Lampung Dikuasai 7 Perusahaan Besar
-
Kemnaker Buka Kesempatan Kuliah Gratis di Polteknaker
-
Kemnaker Perkenalkan 4 Program pada Generasi Muda
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik