Suara.com - Upaya optimalisasi penerimaan negara dan pengendalian konsumsi melalui kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) ternyata masih menemui tantangan.
Sebab, kenaikan tarif cukai 10% pada 2023—2024 justru memicu maraknya peralihan konsumsi ke rokok murah (downtrading), yang dampaknya merugikan negara karena turunnya penerimaan dari CHT. Adapun, realisasi penerimaan CHT per April 2023 turun 5,16% yoy menjadi Rp72,35 triliun.
Peneliti Center Of Human and Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Roosita Meilani mengatakan turunnya penerimaan negara dari CHT dan fenomena downtrading menunjukkan tidak fokusnya pemerintah akan tujuan implementasi cukai.
"Downtrading merupakan pemasalahan yang serius karena efeknya tidak hanya pada penerimaan negara, tetapi juga meningkatkan konsumsi rokok murah. Konsumsi masyarakat jadi tidak berkurang, sehingga indikator penurunan prevalensi perokok pun tidak akan tercapai," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Roosita mengatakan Pemerintah juga harus menimbang perilaku konsumen saat menentukan kebijakan cukai. Saat ini struktur cukai rokok masih sangat rumit dengan banyak layer.
Kenaikan cukai tanpa disertai perbaikan struktur cukai tidak efektif dalam upaya pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara. Konsumen berpindah ke produk yang lebih murah selama ada pilihan. Dalam RPJMN 2020 – 2024, Pemerintah ditarget untuk menurunkan prevalensi perokok anak menjadi 8,7%.
"Memang variabel kenaikan CHT tarifnya selalu naik rata-rata 10% ke atas gitu ya tapi layernya cukup banyak, ini juga akan memberikan peluang downtrading. Downtrading ini yang harus diantisipasi karena berakibat pada penurunan penerimaan negara yang cukup signifikan," katanya.
Kekhawatiran lainnya, rokok yang harganya lebih murah makin mudah dijangkau anak-anak.
Sementara itu, Project Lead Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiative (CISDI) Iman Zein mengatakan peralihan konsumsi ke rokok murah terjadi sebagai upaya konsumen agar tetap bisa merokok di tengah tekanan ekonomi ataupun ketika harga rokok naik.
Baca Juga: Peralihan Konsumsi ke Rokok Murah Mulai Terjadi, Ini Buktinya
Variasi harga rokok terjadi akibat struktur tarif cukai yang memiliki banyak layer dengan selisih tarif yang lebar antar golongan sehingga menyebabkan opsi konsumen terhadap produk rokok dengan harga murah masih terbuka. Konsumen punya banyak pilihan rokok yang lebih murah, termasuk memilih rokok yang dilinting sendiri (tingwe).
"Walaupun tarifnya naik, adanya perpindahan golongan menyebabkan konsumsi tidak terkendali dan potensi pengurangan penerimaan negara," jelas dia.
Selain itu, kata Iman, banyaknya layer pada struktrur cukai membuka peluang untuk konsumen berganti ke merek lain yang golongannya lebih rendah. Situasi ini seharusnya menjadi fokus pemerintah untuk memastikan harga rokok naik, sehingga rokok semakin sulit dibeli.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan