Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar dana kompensasi listrik pelanggan mampu sebesar Rp 675,88 miliar. Kelebihan bayar itu diberikan kepada PT PLN (Persero) untuk tahun buku 2021.
Hal ini diketahui, berdasarkan LHP LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
Kepala BPK Isma Yatun menjelaskan, sesuai audit tersebut, belanja negara dalam APBN 2022 digunakan untuk kompensasi membiayai konsumsi listrik para pelanggan PLN yang mampu.
"Dana kompensasi tenaga listrik tahun 2021 dibayarkan lebih besar Rp 675,98 miliar," ujar Isma dalam IHPS II Tahun 2022 yang dikutip, Senin (26/6/2023).
Dalam hal ini, pada 2021 Kementerian ESDM tak menyetujui penyesuaian tarif tenaga listrik 2022 terhadap 13 golongan tarif. Sehingga, dana kompensasi membebani keuangan negara sebesar Rp 24,59 triliun.
Kemudian, perhitungan harga patokan batubara dalam penyesuaian tarif juga belum sesuai dengan perhitungan harga jual batubara transaksi berjangka yang telah berlangsung Perusahaan Listrik Negara.
"Kondisi tersebut mengakibatkan harga patok batubara yang digunakan dalam perhitungan penyesuaian tarif 2021 berpotensi kurang akurat," kata Isma dalam IHPS tersebut.
Dalam perkara ini, BPK merekomendasikan direksi PLN bisa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyusun Formula penyesuaian tarif listri yang wajar.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan direksi PLN dapat berkoordinasi lebih optimal dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk menyusun pemberlakuan formula penyesuaian tarif yang wajar atas golongan tarif nonsubsidi.
Baca Juga: Pembelaan Jubir Erick Thohir soal Temuan BPK di Proyek-proyek BUMN
"Serta menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 675,98 miliar atau mengajukan permohonan kepada menteri keuangan agar kelebihan pembayaran tersebut dapat diperhitungkan dalam pembayaran dana kompensasi tenaga listrik tahun berikutnya," pinta Isma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat