Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kini mendalami pemeriksaan pada Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengelolaan belanja bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2022. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan adanya 25 temuan yang mencakup 34 permasalahan.
Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, diduga ada masalah terkait realisasi dan penyaluran bantuan sosial yang tidak optimal.
Masalah yang dimaksud diantaranya program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi, program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak melaksanakan transaksi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako yang belum ditindaklanjuti.
Akibatnya, terjadi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp165,03 triliun karena program-program tersebut belum dilaksanakan, sehingga dana kembali ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).
Selain itu, pemeriksaan juga menemukan masalah dalam ketepatan penyaluran bantuan, seperti penetapan dan penyaluran bantuan sosial Program Sembako, BLT Migor, dan/atau BLT BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Beberapa masalah lainnya termasuk penyaluran bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penerima bantuan yang terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU, serta indikasi penerimaan bantuan ganda.
Selain itu, terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat beberapa permasalahan seperti penerimaan bantuan yang masih berlanjut dari tahun 2021, penerima yang sebenarnya sudah mampu, penerima yang telah lulus program PKH, penerima yang menolak bantuan, penerima ASN yang telah mengajukan pengunduran diri, dan penerima yang tidak pernah mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Hasil pemeriksaan ini menunjukkan indikasi bahwa penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 185,23 miliar tidak tepat sasaran, seperti yang tertera dalam laporan IHPS.
BPK telah memberikan rekomendasi langsung kepada Menteri Sosial terkait masalah realisasi dan penyaluran bantuan.
Baca Juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 25,85 Triliun Uang Negara, BUMN Disorot
Rekomendasi tersebut mencakup instruksi kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial untuk mengawasi bantuan sosial secara lebih optimal.
Menteri Sosial juga diminta memberikan sanksi sesuai peraturan kepada bank penyalur yang lalai dalam menyampaikan laporan. Bank penyalur juga diperintahkan untuk mengembalikan dana bantuan yang belum terdistribusi pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 165,03 miliar.
Untuk diketahui, Kemensos dan kemenaker selama pemeriksaan sudah mengikuti arahan BPK dengan menyerahkan aset atau menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 376,48 miliar, sesuai yang terungkap dalam laporan IHPS II 2022.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Periksa Nama Anda di Link Berikut ini
-
Terancam Gagal? BPK Ungkap 3 Permasalahan Pemindahan IKN, Pengamat: Padahal Sudah Gembor-gembor Kehebatan Proyek Raksasa Ini
-
BPK: 87,9 Juta Meter Tanah Jalan Tol Tak Bersertifikat, Anggaran Rp11,20 triliun Bermasalah
-
Terseret Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Kominfo dapat Rapor Merah dari BPK
-
BPK Temukan Pemborosan Rp 25,85 Triliun Uang Negara, BUMN Disorot
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H