Suara.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kini mendalami pemeriksaan pada Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait pengelolaan belanja bantuan sosial dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2022. Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan adanya 25 temuan yang mencakup 34 permasalahan.
Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, diduga ada masalah terkait realisasi dan penyaluran bantuan sosial yang tidak optimal.
Masalah yang dimaksud diantaranya program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi, program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak melaksanakan transaksi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako yang belum ditindaklanjuti.
Akibatnya, terjadi kekurangan penerimaan negara sebesar Rp165,03 triliun karena program-program tersebut belum dilaksanakan, sehingga dana kembali ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).
Selain itu, pemeriksaan juga menemukan masalah dalam ketepatan penyaluran bantuan, seperti penetapan dan penyaluran bantuan sosial Program Sembako, BLT Migor, dan/atau BLT BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Beberapa masalah lainnya termasuk penyaluran bantuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), penerima bantuan yang terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU, serta indikasi penerimaan bantuan ganda.
Selain itu, terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat beberapa permasalahan seperti penerimaan bantuan yang masih berlanjut dari tahun 2021, penerima yang sebenarnya sudah mampu, penerima yang telah lulus program PKH, penerima yang menolak bantuan, penerima ASN yang telah mengajukan pengunduran diri, dan penerima yang tidak pernah mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Hasil pemeriksaan ini menunjukkan indikasi bahwa penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 185,23 miliar tidak tepat sasaran, seperti yang tertera dalam laporan IHPS.
BPK telah memberikan rekomendasi langsung kepada Menteri Sosial terkait masalah realisasi dan penyaluran bantuan.
Baca Juga: BPK Temukan Pemborosan Rp 25,85 Triliun Uang Negara, BUMN Disorot
Rekomendasi tersebut mencakup instruksi kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial untuk mengawasi bantuan sosial secara lebih optimal.
Menteri Sosial juga diminta memberikan sanksi sesuai peraturan kepada bank penyalur yang lalai dalam menyampaikan laporan. Bank penyalur juga diperintahkan untuk mengembalikan dana bantuan yang belum terdistribusi pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 165,03 miliar.
Untuk diketahui, Kemensos dan kemenaker selama pemeriksaan sudah mengikuti arahan BPK dengan menyerahkan aset atau menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 376,48 miliar, sesuai yang terungkap dalam laporan IHPS II 2022.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos PKH Tahap 2, Periksa Nama Anda di Link Berikut ini
-
Terancam Gagal? BPK Ungkap 3 Permasalahan Pemindahan IKN, Pengamat: Padahal Sudah Gembor-gembor Kehebatan Proyek Raksasa Ini
-
BPK: 87,9 Juta Meter Tanah Jalan Tol Tak Bersertifikat, Anggaran Rp11,20 triliun Bermasalah
-
Terseret Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Kominfo dapat Rapor Merah dari BPK
-
BPK Temukan Pemborosan Rp 25,85 Triliun Uang Negara, BUMN Disorot
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah