Suara.com - Belakangan ini, profil dan kekayaan Nanindya Nataningrum menjadi sorotan. Nama Nanindya Nataningrum memang dibicarakan banyak orang, lantaran dirinya adalah seorang jaksa dituding menggiring opini, dan diduga menyuruh korban pelecehan untuk ikhlas terhadap kasus yang dialaminya.
Perlu diketahui, Nanindya Nataningrum adalah salah satu jaksa yang menangani kasus yang dialami oleh seorang wanita muda yang menjadi korban tindakan asusila oleh anak mantan pejabat di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Kronologi kejadian sempat diungkap oleh akun Twitter @zanatul_91 milik Iman Zanatul yang merupakan kakak korban. Zanatul menyatakan bahwa pelaku kini sedang menjalani sidang dalam kasus asusila tersebut.
“Twitter, do Your Magic. Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan. Persidangn dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya (korban) diusir pngadilan. Melapor k posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis @zanatul_91.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan akhirnya menjadi sorotan. Akun itu mengunggah foto jaksa wanita yang disebut bernama Nanindya Nataningrum.
“Ini oknum Jaksa Nanindya Nataningrum SH yg menurut @zanatul_91 berkali2 menggiring korban utk memaafkan pelaku dan mengikhlaskan pelecehan seksual yg dialaminya. Hallo Pak @ST_Burhanuddin @KejaksaanRI, jangan terlena dgn puja-puji buzzer. Ini realita di institusi Bapak!”, tulis @PartaiSocmed .
Unggahan tersebut akhirnya mengundang banyak komentar dari warganet. Dan banyak juga yang penasaran dengan harta kekayaan Nanindya Nataningrum.
Kekayaan Nanindya Nataningrum
Dikutip dari laman LHKPN periode 2019, Nanindya Nataningrum yang berdinas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp2.750.000.000, yang terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 106 m2/200 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp1.000.000.000.
Baca Juga: Kasus Revenge Porn di Pandeglang: Pelaku Anak Mantan Pejabat, Korban Dipaksa Bunuh Diri
2. Tanah seluas 500 m2 di Jakarta Timur, warisan Rp1.750.000.000.
Selain itu, Nanindya juga memiliki lima unit kendaraan dengan total senilai Rp948.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp43.000.000. Dengan begitu, total asetnya dalam laporan harta kekayaan periode tersebut senilai Rp3.741.000.000.
Selanjutnya, dalam laporan LHKPN periode 2021, aset Nanindya Nataningrum yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta naik berkali-kali lipat. Adapun aset tanah dan bangunan yang dimilikinya naik menjadi Rp4.050.000.000 yang terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 106 m2/200 m2 di negara [unknown], hasil sendiri Rp1.250.000.000.
2. Tanah seluas 500 m2 di negara [unknown], warisan Rp2.800.000.000.
Lalu ada aset kendaraan nilai total Rp1.045.100.000 yang terdiri dari:
Berita Terkait
-
Sederet Kejanggalan Kasus Revenge Porn di Banten, Jaksa Minta Korban Ikhlas
-
Johnny G. Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 Triliun
-
Viral Dugaan Pemerkosaan dan Revenge Porn oleh Anak Mantan Pejabat Pandeglang, Korban Ternyata Adik Guru Pesantren?
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
-
Kasus Revenge Porn di Pandeglang: Pelaku Anak Mantan Pejabat, Korban Dipaksa Bunuh Diri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi
-
Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!
-
"Ini Bukan Keputusan yang Mudah" Akankah Tokopedia Bakal Senasib dengan Bukalapak?
-
IHSG Terbang ke Level 5.886 di Sesi I, BBCA dan ISAT Pendorongnya
-
Di Balik Mundurnya Dirut Pos Indonesia, Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan Keuangan
-
Pasokan Minyak Global Kembali Melimpah, Kapan Harga BBM Turun?
-
2 Kategori Penjual Shopee yang Bakal Kena Pajak 0,5% Mulai Agustus 2026