Suara.com - Kasus revenge porn yang dilakukan mahasiswa Banten bernama Alwi Husen Maolana (22) terhadap korban perempuan (23) di Pandeglang tengah jadi sorotan di media sosial. Kasus ini mencuat setelah Imam Zanatul Haeri selaku kakak korban membagikan thread melalui akun Twitter @zanatul_91 pada Senin (26/6/2023) kemarin.
Dalam thread itu diungkap bahwa Alwi mengancam akan menyebar video asusila (revenge porn) yang berisi rekaman korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Akibat perbuatannya, Alwi dilaporkan pihak keluarga korban ke Cybercrime Polda Banten. Simak fakta mahasiswa Banten jadi korban revenge porn berikut ini.
1. Kronologi
Menurut kakak korban, peristiwa tersebut bermula pada 14 Desember 2022. Ketika itu, korban mendapat pesan via Instagram oleh akun tak dikenal.
Isi pesan itu merupakan video asusila korban yang diperkosa oleh pelaku dalam kondisi tak sadar. Selang 2 hari setelah korban mendapat video tersebut, sejumlah teman korban juga mendapat kiriman pesan berisi video yang sama.
Selain itu kakak korban juga mengunggah tangkapan layar chat pelaku pada korban. Dalam chat itu, pelaku memang sengaja dan berniat untuk menyebarkan video itu.
2. Korban Diduga Dipaksa Bunuh Diri
Mirisnya adalah korban menutupi dan menderita selama hampir 3 tahun bersama pelaku. Selain itu korban juga kerap mendapat kekerasan mulai dari pemukulan, dijambak hingga sengaja dibenturkan ke tangga.
Ancaman pembunuhan juga pernah diucap pelaku pada korban. Pelaku bahkan pernah memaksa korban untuk melakukan tindak bunuh diri.
Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
"Pelaku berkali-kali berniat membunuh korban, pernah menghunuskan pisau pada leher adik kami bahkan meminta agar adik kami sebaiknya membunuh diri sendiri," tulis kakak korban.
3. Sosok Pelaku Diduga Anak Pejabat
Sementara itu terungkap bahwa sosok pelaku yakni Alwi Husen Maolana merupakan anak dari almarhum Anwari Husnira yang merupakan mantan kepala dinas lingkuhan hidup (DLH) Pandeglang, Banten. Ayah Alwi Husen itu meninggal dunia pada 18 Maret 2018 lalu.
4. Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
Sementara itu, keluarga korban melapor tindakan pelaku ke Cybercrime Polda Banten. Pelaku kemudian ditahan pihak kepolisian pada 21 Februari 2023. Namun kakak korban kemudian mengungkap fakta yang membuat geram yakni mulai muncul intimidasi terhadap keluarganya saat kasus ini naik ke meja persidangan.
Pihak kejaksaan Pandeglang, Banten disebut malah meminta korban untuk memaafkan pelaku. Hal itu terjadi dalam persidangan kedua pada 9 Juni 2023 ketika sejumlah jaksa penuntut umum memanggil korban sebelum memberikan kesaksian. Ketika itu korban diminta memaafkan dan ikhlas terkait tindakan pelaku.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn di Pandeglang, Oknum Jaksa Minta Korban Maafkan Pelaku
-
Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
-
Sosok Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn di Banten Ternyata Anak Eks Pejabat
-
Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Korban Dicekoki Miras dan Diperkosa Pelaku
-
Anak Mantan Pejabat Pandeglang Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa, Kasus Diviralkan Warga Twitter
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial