Suara.com - Fitur pemeriksaan norma ketenagakerjaan berbasis web Norma 100 merupakan Inovasi layanan pengawasan ketenagakerjaan sebagai wujud reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan juga tentunya sangat penting bagi pemerintah dalam penyusunan perencanaan dan strategi serta target kinerja di bidang ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan diperlukan inovasi dan pengembangan metode layanan pengawasan ketenagakerjaan yang mudah, murah dan menjangkau lebih banyak perusahaan melalui inovasi digital berbasis formulir elektronik (e-form) dan dengan metode penilaian secara mandiri (self asessment) dalam pembinaan dan pemeriksaan norma ketenagakerjaan.
"Pada prinsipnya metode Norma 100 ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menilai tingkat kepatuhan dirinya sendiri terhadap pemenuhan norma ketenagakerjaan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam upaya mewujudkan tempat kerja yang layak dan berkeadilan", kata Menaker Ida saat meresmikan peluncuran fitur pemeriksaan norma ketenagakerjaan berbasis website Norma 100, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Menaker Ida menambahkan penamaan Norma 100 merupakan brand dari fitur peningkatan layanan pengawasan ketenagakerjaan secara digital berbasis jaringan yang terintegrasi dalam website www.kemnaker.go.id. Setiap perusahaan yang diwakili oleh pihak pengusaha dan perwakilan pekerja melakukan pengisian kepatuhan secara mandiri dengan menjawab Daftar Periksa yang memuat 100 (seratus) pertanyaan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
Hasil pengisian Norma 100 ini akan dituangkan dalam Laporan Hasil Verifikasi (LHV) sehingga akan menunjukkan skor tingkat kepatuhan perusahaan terhadap pemenuhan norma ketenagakerjaan, dengan kategori:
a. Skor 91 – 100, Tingkat Kepatuhan Tinggi (HIJAU)
b. Skor 71 – 90, Tingkat Kepatuhan Sedang
(KUNING), dan
c. Skor < 70, Tingkat Kepatuhan Rendah (MERAH).
"Penting kedepan untuk agar diberikan suatu reward atau insentif bagi perusahaan yang benar-benar patuh atau kategori HIJAU dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan termasuk K3, sementara perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan dengan kategori MERAH nantinya dapat dijadikan prioritas utama dalam pembinaan melalui sosialisasi, pendampingan maupun konsultasi sampai pada penyusunan program kepatuhan norma ketenagakerjaan dan K3 secara mandiri," jelas Menaker Ida.
Sementara itu dalam laporannya, Dirjen Binwasnaker&K3, Haiyani Rumondang, memaparkan pengembangan Norma 100 merupakan upaya nyata untuk mencapai Indikator Kinerja Utama yang tertuang dalam Permenaker Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020 – 2024. Pengembangan desain dan infrastruktur Norma 100 berbasis web sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2022.
"Norma 100 sendiri telah diujicobakan di 6 perusahaan smelter terkemuka di Indonesia, dalam beberapa kali FGD tahun 2022 dengan diikuti lebih dari 50.000 perusahaan dan terakhir ujicoba Kerjasama dengan KADIN Indonesia," tutup Dirjen Haiyani.
Berita Terkait
-
2 Cara Tanda Tangan di Ms Word Tanpa Aplikasi Tambahan, Gampang Banget
-
Cara Cek Nomor IM3 Melalui Dial UMB, Aplikasi, dan SMS
-
Ariel Tatum Tak Sengaja Bocorkan Pengalaman Akun Tinder Kena Banned ke Publik: Baru Sadar
-
Ariel Tatum Curcol Bikin Akun Tinder Buat Cari Teman Ngobrol, Malah Kena Banned
-
Dari Kasus Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett yang Viral, Netizen Jadi Tahu Aplikasi Gojek Bisa Untuk Chatting selain WhatsApp
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
The Fed Pangkas Suku Bunga! Ini Imbasnya ke Ekonomi Indonesia
-
Karyawan Dapur MBG Dapat BPJS Kesehatan dan TK? Ini Rinciannya
-
Konsumsi BBM Diperkirakan Naik Saat Gelaran MotoGP Mandalika
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Pertamina Pasok 148 Ribu Tabung LPG Ekstra Jelang Hajatan MotoGP Mandalika
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Penguatan Rupiah Paling Moncer di Asia
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani