Suara.com - Kemenkeu menyerahkan dokumen hasil audit terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Jubir Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 terkait permintaan informasi publik dari ICW.
"Langkah ini adalah bentuk integritas dalam upaya Kemenkeu untuk terus mendukung transparansi informasi publik," kata Prastowo pada Selasa (28/6/2023).
Laporan hasil audit yang diserahkan berhubungan dengan tiga permohonan yang diajukan oleh Kemenkeu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, dan 19 Juli 2018.
Penyerahan laporan hasil audit dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu. PPID Kementerian Keuangan memberikan salinan Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan dan Aset Dana BPJS Kesehatan Tahun 2018 Tahap II Nomor LHATT-53/D2/03/2019 tanggal 23 April 2019 kepada Pemohon Informasi Publik.
Pemberian informasi tersebut dilakukan secara langsung di Kantor Kemenkeu dan disertai dengan penandatanganan Berita Acara.
Dengan penandatanganan Berita Acara tersebut, kewajiban PPID Kementerian Keuangan terkait dengan putusan PTUN Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 telah dilaksanakan.
"Kami berharap data-data yang dimaksud dapat digunakan dengan benar dan bertanggung jawab," ujar Prastowo, dikutip melalui Antara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengajukan gugatan terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memenangkan ICW dalam permintaan mereka agar data hasil audit dana BPJS Kesehatan dapat diakses oleh publik. Gugatan tersebut diajukan pada tanggal 8 Februari 2023.
Namun, PTUN memutuskan untuk menolak gugatan tersebut pada tanggal 8 Juni 2023. PTUN setuju dengan putusan KIP agar Kemenkeu membuka hasil audit dana BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Berani Lawan Jaksa saat Mengikuti Persidangan, Politisi PKB Duga Uang Ayahnya Masih Banyak: Hebat Ya Anak Ini
-
Soal Utang Rp800 Miliar Jusuf Hamka, Kemenkeu Bingung: Belum Ada Tindak Lanjutnya
-
BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN
-
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk
-
Cakupan UHC di Kota Semarang dan Demak Hampir 100 Persen, Transformasi Layanan Program JKN Mudahkan Peserta
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram