Suara.com - Kemenkeu menyerahkan dokumen hasil audit terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Jubir Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 terkait permintaan informasi publik dari ICW.
"Langkah ini adalah bentuk integritas dalam upaya Kemenkeu untuk terus mendukung transparansi informasi publik," kata Prastowo pada Selasa (28/6/2023).
Laporan hasil audit yang diserahkan berhubungan dengan tiga permohonan yang diajukan oleh Kemenkeu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, dan 19 Juli 2018.
Penyerahan laporan hasil audit dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu. PPID Kementerian Keuangan memberikan salinan Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan dan Aset Dana BPJS Kesehatan Tahun 2018 Tahap II Nomor LHATT-53/D2/03/2019 tanggal 23 April 2019 kepada Pemohon Informasi Publik.
Pemberian informasi tersebut dilakukan secara langsung di Kantor Kemenkeu dan disertai dengan penandatanganan Berita Acara.
Dengan penandatanganan Berita Acara tersebut, kewajiban PPID Kementerian Keuangan terkait dengan putusan PTUN Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 telah dilaksanakan.
"Kami berharap data-data yang dimaksud dapat digunakan dengan benar dan bertanggung jawab," ujar Prastowo, dikutip melalui Antara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengajukan gugatan terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memenangkan ICW dalam permintaan mereka agar data hasil audit dana BPJS Kesehatan dapat diakses oleh publik. Gugatan tersebut diajukan pada tanggal 8 Februari 2023.
Namun, PTUN memutuskan untuk menolak gugatan tersebut pada tanggal 8 Juni 2023. PTUN setuju dengan putusan KIP agar Kemenkeu membuka hasil audit dana BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Berani Lawan Jaksa saat Mengikuti Persidangan, Politisi PKB Duga Uang Ayahnya Masih Banyak: Hebat Ya Anak Ini
-
Soal Utang Rp800 Miliar Jusuf Hamka, Kemenkeu Bingung: Belum Ada Tindak Lanjutnya
-
BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN
-
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk
-
Cakupan UHC di Kota Semarang dan Demak Hampir 100 Persen, Transformasi Layanan Program JKN Mudahkan Peserta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru