Suara.com - Kemenkeu menyerahkan dokumen hasil audit terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Jubir Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 terkait permintaan informasi publik dari ICW.
"Langkah ini adalah bentuk integritas dalam upaya Kemenkeu untuk terus mendukung transparansi informasi publik," kata Prastowo pada Selasa (28/6/2023).
Laporan hasil audit yang diserahkan berhubungan dengan tiga permohonan yang diajukan oleh Kemenkeu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, dan 19 Juli 2018.
Penyerahan laporan hasil audit dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu. PPID Kementerian Keuangan memberikan salinan Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan dan Aset Dana BPJS Kesehatan Tahun 2018 Tahap II Nomor LHATT-53/D2/03/2019 tanggal 23 April 2019 kepada Pemohon Informasi Publik.
Pemberian informasi tersebut dilakukan secara langsung di Kantor Kemenkeu dan disertai dengan penandatanganan Berita Acara.
Dengan penandatanganan Berita Acara tersebut, kewajiban PPID Kementerian Keuangan terkait dengan putusan PTUN Jakarta Nomor 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tanggal 8 Juni 2023 telah dilaksanakan.
"Kami berharap data-data yang dimaksud dapat digunakan dengan benar dan bertanggung jawab," ujar Prastowo, dikutip melalui Antara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengajukan gugatan terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memenangkan ICW dalam permintaan mereka agar data hasil audit dana BPJS Kesehatan dapat diakses oleh publik. Gugatan tersebut diajukan pada tanggal 8 Februari 2023.
Namun, PTUN memutuskan untuk menolak gugatan tersebut pada tanggal 8 Juni 2023. PTUN setuju dengan putusan KIP agar Kemenkeu membuka hasil audit dana BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Mario Dandy Berani Lawan Jaksa saat Mengikuti Persidangan, Politisi PKB Duga Uang Ayahnya Masih Banyak: Hebat Ya Anak Ini
-
Soal Utang Rp800 Miliar Jusuf Hamka, Kemenkeu Bingung: Belum Ada Tindak Lanjutnya
-
BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN
-
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk
-
Cakupan UHC di Kota Semarang dan Demak Hampir 100 Persen, Transformasi Layanan Program JKN Mudahkan Peserta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik