Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat bahwa UMKM mampu berkontribusi sebesar 60,51% terhadap PDB nasional serta dapat menyerap 96,92% tenaga kerja.
Hingga saat ini, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai lebih dari 65 juta. Dari jumlah itu, sekitar 64,6 juta masuk kategori usaha mikro.
Di berbagai sumber, banyak pihak memberikan perhatian kepada pelaku usaha skala mikro dan kecil. Termasuk dalam hal pendampingan, pemberian akses modal, kebijakan, serta kemudahan- kemudahan berwirausaha lainnya.
Di sisi lain, hal ini belum banyak terlihat bagi para pelaku usaha skala kecil dan menengah. Padahal usaha kecil dan menengah berkontribusi besar pada PDB nasional, yaitu hampir 100 persen.
Dalam acara Forum Kajian Pembangunan (FKP) yang diadakan oleh SMERU Research Institute dan Tokopedia, berdasarkan riset terbarunya, peneliti SMERU Research Institute, Wandira Larasati, mengatakan, pelaku usaha skala kecil dan menengah seringkali dianggap kelompok pengusaha yang sudah berdaya secara finansial, memiliki manajemen usaha yang lebih modern, memiliki usaha skala besar, dan kurang memerlukan bantuan serta kemudahan sebagaimana yang didapatkan oleh pelaku usaha skala mikro.
"Meski tidak memiliki masalah pada modal usaha, banyak pengusaha kecil dan menengah mengalami hambatan dan tantangan hingga usaha mereka stagnan bahkan mengalami kerugian,” ungkap peneliti yang akrab dipanggil Dira ini ditulis Kamis (29/6/2023).
Menurut Dira, dari hasil risetnya terungkap beberapa hambatan yang kerap dialami para pelaku usaha, antara lain kapasitas pelaku usaha.
“Ia harus menyesuaikan kapasitas produksi yang lebih besar hingga perlu manajemen bisnis dan pengawasan yang baik,” ungkapnya.
“Juga ketersediaan pekerja yang belum memenuhi kebutuhan manajemen perusahaan,” sambungnya lagi.
Baca Juga: BRIlian Preneur Asal Sumsel: Bawa UMKM Songket Palembang Naik Kelas Dengan Digitalisasi
Kendala regulasi pun menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pengusaha kecil dan menengah.
“Ia tidak punya informasi mengenai pajak, perizinan, dan beberapa aturan lainnya yang belum tersosialisasikan,” Ujar Dira.
Senada dengan Dira, Rossa Novitasari, Kepala Bidang Investasi UKM, Kemenkop UKM menuturkan, salah satu kendala UKM adalah produknya tidak terstandar dengan baik.
“Boleh jadi pada pesanan pertama, produk yang dijual berkualitas, tapi pesanan kedua dan ketiga, kualitas produk itu tidak dijaga secara konsisten,” ujarnya.
Selain itu, legalitas usaha juga menjadi kendala karena menghambat mereka untuk mengakses pembiayaan.
"Dengan begitu mereka mengalami hambatan saat harus memperbesar kapasitas produksi atau meningkatkan layanannya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan