Suara.com - Pada Senin (3/7/2023), pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk dengan cara private placement dengan nilai nominal Rp50 miliar untuk seri SW006.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Selasa (4/7/2023), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa seri SBSN yang diterbitkan kali ini tidak dapat diperdagangkan (non tradable).
Tingkat imbalan atau kupon yang diberikan dalam penerbitan sukuk ini adalah 5,5 persen tetap per tahun. SW006 akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juli 2028.
Adapun nominal per unit yang diterbitkan untuk SBSN seri ini adalah Rp1 juta, sehingga jumlah unit yang diterbitkan sebanyak 50 ribu.
Private placement merupakan kegiatan penjualan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana dalam negeri yang dilakukan oleh pemerintah kepada pihak tertentu, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan SUN yang disepakati. Penjualan SUN dengan cara private placement dilaksanakan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 08/PMK.08/2009, penjualan SUN dengan cara private placement memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk memenuhi target pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) neto dalam tahun anggaran yang sedang berlangsung.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mendapatkan sumber pembiayaan dengan tingkat bunga terbaik pada tingkat risiko yang dapat ditoleransi, terutama dalam kondisi pasar yang sedang tidak stabil, melakukan diversifikasi instrumen SUN, dan/atau memperluas basis investor.
Setiap pihak dapat membeli SUN dengan cara private placement. Namun, pembelian Surat Utang Negara dengan cara private placement oleh pihak selain Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pemerintah daerah (pemda), dan dealer utama hanya dapat dilakukan melalui dealer utama.
Sedangkan pembelian SUN dengan cara private placement oleh BI, LPS, dan pemda dapat dilakukan melalui dealer utama atau langsung tanpa melalui dealer utama.
Baca Juga: Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Lelang Surat Utang Lagi, Targetkan Dana Maksimal Rp22,5 Triliun
-
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023
-
Emiten Tambang DOID Tebar Dividen dan Terbitkan Surat Utang Rp7,43 Triliun
-
Pengguna Bibit Bisa Investasi SBSN Project Based Sukuk
-
Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani