Suara.com - Pada Senin (3/7/2023), pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk dengan cara private placement dengan nilai nominal Rp50 miliar untuk seri SW006.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Selasa (4/7/2023), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa seri SBSN yang diterbitkan kali ini tidak dapat diperdagangkan (non tradable).
Tingkat imbalan atau kupon yang diberikan dalam penerbitan sukuk ini adalah 5,5 persen tetap per tahun. SW006 akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juli 2028.
Adapun nominal per unit yang diterbitkan untuk SBSN seri ini adalah Rp1 juta, sehingga jumlah unit yang diterbitkan sebanyak 50 ribu.
Private placement merupakan kegiatan penjualan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana dalam negeri yang dilakukan oleh pemerintah kepada pihak tertentu, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan SUN yang disepakati. Penjualan SUN dengan cara private placement dilaksanakan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 08/PMK.08/2009, penjualan SUN dengan cara private placement memiliki beberapa tujuan, antara lain untuk memenuhi target pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) neto dalam tahun anggaran yang sedang berlangsung.
Selain itu, tujuan lainnya adalah mendapatkan sumber pembiayaan dengan tingkat bunga terbaik pada tingkat risiko yang dapat ditoleransi, terutama dalam kondisi pasar yang sedang tidak stabil, melakukan diversifikasi instrumen SUN, dan/atau memperluas basis investor.
Setiap pihak dapat membeli SUN dengan cara private placement. Namun, pembelian Surat Utang Negara dengan cara private placement oleh pihak selain Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pemerintah daerah (pemda), dan dealer utama hanya dapat dilakukan melalui dealer utama.
Sedangkan pembelian SUN dengan cara private placement oleh BI, LPS, dan pemda dapat dilakukan melalui dealer utama atau langsung tanpa melalui dealer utama.
Baca Juga: Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Lelang Surat Utang Lagi, Targetkan Dana Maksimal Rp22,5 Triliun
-
BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023
-
Emiten Tambang DOID Tebar Dividen dan Terbitkan Surat Utang Rp7,43 Triliun
-
Pengguna Bibit Bisa Investasi SBSN Project Based Sukuk
-
Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa