Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat, aliran modal asing keluar bersih sebesar Rp1,85 triliun dari pasar keuangan domestik selama satu pekan terakhir, yaitu pada periode 3-6 Juli 2023.
"Berdasarkan data transaksi pada 3-6 Juli 2023, non-residen di pasar keuangan domestik melakukan penjualan bersih sebesar Rp1,85 triliun," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Sabtu (8/7/2023) lalu.
Aliran modal asing keluar bersih tersebut berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp2,44 triliun. Namun, terdapat pula modal asing masuk sebesar Rp590 miliar ke pasar saham, sehingga aliran modal asing keluar bersih hanya sebesar Rp1,85 triliun.
Meskipun demikian, sejak 1 Januari 2023 hingga 6 Juli 2023, tercatat bahwa modal asing masuk bersih sebesar Rp80,56 triliun di pasar SBN, dan sebesar Rp13,88 triliun di pasar saham.
Dampak dari aliran modal asing yang keluar tersebut, nilai tukar rupiah tercatat melemah menjadi Rp15.100 per dolar AS pada Jumat (7/7/2023), dibandingkan dengan posisi pada penutupan perdagangan Kamis (6/7) sebesar Rp15.040 per dolar AS.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) mengalami pelemahan ke level 103,17. Indeks dolar AS adalah indeks yang mengukur pergerakan dolar terhadap enam mata uang utama lainnya, termasuk euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.
Melansir Antara, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara Indonesia dengan tenor 10 tahun naik menjadi 6,22 persen pada pagi hari Jumat (7/7), dibandingkan dengan 6,18 persen pada akhir hari Kamis (6/7).
Imbal hasil surat utang Indonesia tersebut lebih menarik dan jauh lebih tinggi dari imbal hasil surat utang Amerika Serikat (UST Treasury Note) dengan tenor 10 tahun yang juga naik ke level 4,029 persen.
Selain itu, premi risiko investasi (credit default swap/CDS) Indonesia dengan tenor 5 tahun juga mengalami kenaikan menjadi 87,09 basis poin (bps) per tanggal 7 Juli 2023, dari 83,13 bps per tanggal 30 Juni 2023.
Baca Juga: Viral Video Uang Rupiah Telah Redenominasi, Begini Penjelasan Bank Indonesia
BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, guna mendukung pemulihan ekonomi yang lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Rezim Suku Bunga Tinggi, Penerbitan Surat Utang di Indonesia Bakal Lesu
-
Modal Asing Sebesar Rp 2,44 Triliun Kabur dari Indonesia Lewat Penjualan SBN
-
Cadangan Devisa RI Kian Melorot Tinggal Rp2.082 Triliun, Rupiah Bakal Letoi?
-
Cara Membuat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai, Ikuti Langkah-langkahnya!
-
Viral Video Uang Rupiah Telah Redenominasi, Begini Penjelasan Bank Indonesia
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara