Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan memberikan ampun kepada para pedagang yang menjual MinyaKita dengan mekanisme bundling. Mekanisme bundling ini adalah, di mana pedagang menyaratkan pembelian produk lain demi membeli MinyaKita.
PLT Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan, akan ada sanksi yang siap dikenakan pedagang jika terciduk melakukan pelanggaran itu.
"Itu (pedagang) akan kita sanksi, diinfo aja nanti kita akan sanksi," ujarnya di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Moga menjelaskan, sanksi yang dikenakan para pedagang akan bertahap. Mulai dari teguran tertulis, hingga dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.
Adapun, sanksi itu telah tercantum dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
"Sanksinya pertama ketentuan perundangan diberikan teguran tertulis pertama, kedua. Kemudian pembekuan lalu pencabutan izin usaha," imbuh dia.
Selain Bundling, Moga mengingatkan, para pedagang untuk tidak menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Berdasarkan aturan tersebut, HET MinyaKita dibanderol seharga Rp 14.000 per liter.
"Ini berlaku dari D1, D2, pengecer tidak boleh lebih dari itu sudah diatur dikenakan sanksi," lanjutnya.
Sebelumnya, meski ada larangan tersebut, terdapat oknum yang ngeyel untuk tetap menjual MinyaKita secara online.
Baca Juga: Kemendag Gelar Karpet Merah Buat Freeport Ekspor Konsentrat Tembaga
Salah satunya, MinyaKita masih terpajang di salah satu wadah penjualan TikTok Shop.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menjelaskan, modus yang dilakukan oknum agar lepas dari pengawasan dengan menggunakan kata kunci atau keyword berbeda.
"Masalahnya keywordnya Minyakita dituliskan double 'm'," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Isy melanjutkan, Kemendag telah berkomunikasi dengan TikTok Shop agar produk MinyaKita yang masih dijual diturunkan. Begitu juga, Kemendag berkoordinasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa).
"Tapi akan kita patroli terus kok. Kalau ada langsung kita takedown nanti. Kita juga komunikasikan dengan iDea untuk take down. Patuh mereka," ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Rupiah Melemah ke Rp17.988, Dipicu 'Ulah' Trump dan Rapor Merah Ritel Domestik
-
Hunian Tapak Masih Jadi Primadona di Tengah Lesunya Pasar Properti
-
Masyarakat RI Masih Malas Belanja, Penjualan Eceran Anjlok 11,6% di April
-
Rupiah Nyaris Kembali ke Level Rp18.000 per Dolar AS, BI Sudah Siap-siap
-
Harga Pertamax Naik, Grab Akan Naikkan Tarif?
-
Inflasi Tembus 4 Persen Akibat Perang Iran, Donald Trump: Saya Suka Inflasi!
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Dari Cibubur ke Kantor, Kenaikan Harga Pertamax Buat Warga Kelas Menengah Mengelus Dada
-
Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup