Suara.com - Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan, telah menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) baru periode 2023 hingga 2028.
Salah satu ADK OJK yang terpilih adalah Hasan Fawzi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan ADK OJK baru. Dengan penerapan proses seleksi yang ketat serta diakhiri dengan tahapan fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI, telah terpilih dua ADK OJK baru yaitu bapak Hasan Fawzi yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto serta bapak Agusman yang telah terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Mewakili aplikasi PINTU, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya bapak Hasan Fawzi dan bapak Agusman. Kami siap mendukung berbagai program maupun visi misi yang telah dicanangkan terutama untuk memajukan competitiveness industri crypto di Indonesia dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen,” kata Malikulkusno (Dimas) Utomo, General Counsel PINTU ditulis Kamis (13/7/2023).
Dalam fit and proper test calon ADK OJK yang diselenggarakan di Gedung DPR RI pada Senin (10/7), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih Hasan Fawzi memaparkan visi misi berjudul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital.
Adapun salah satu agenda pembahasan mengenai perkembangan, tantangan, dan prospek inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital (AKD), dan aset kripto (AK).
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan mengenai tujuh pilar strategi yang diusungnya yaitu INOVASI. Pilar pertama, investor & consumer protection; program perlindungan investor, konsumen ITSK, AKD, dan AK. Kedua, terkait normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan berimbang, dan kolaboratif.
Ketiga, tentang optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, AKD, dan AK. Keempat, mengenai variansi strategi dan program inovasi pengembangan ITSK, AKD, dan AK. Kelima, akselerasi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi baru. Keenam sinergi dan kolaborasi bersama membangun negeri. Ketujuh adalah integritas pasar, pengembangan ekosistem industri, dan transformasi kelembagaan.
“Sebagai pelaku industri crypto, aplikasi PINTU mendukung penuh pengimplementasian visi misi yang telah disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto terpilih. Kami yakin, dengan terpilihnya dua ADK OJK terbaru, maka DK OJK akan semakin meningkatkan akselerasi serta daya saing di sektor keuangan, khususnya aset crypto yang terus bertumbuh,” ungkap Dimas.
Dilansir dari riset yang dikeluarkan oleh Coingecko bertajuk Southeast Asia’s Crypto Interest Led by 2 Countries, Indonesia menempati urutan keempat sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki minat pada investasi crypto.
Baca Juga: Terpilih Jadi Bos Baru OJK, Hasan Fawzi Usulkan 7 Pilar 'Inovasi' Kripto
Bahkan, berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) jumlah investor crypto di Indonesia di bulan Mei 2023 sebanyak 17,4 juta orang atau mengalami peningkatan sebesar 0,87% dari bulan April yang berjumlah 17,25 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera