Suara.com - Satu kapal tanker dengan bendera Iran diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sejak Jumat (7/7/2023). Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Aan Kurnia menjelaskan, kapal bernama MT Arman 114 itu terlibat dalam kegiatan ilegal di Laut Natura Utara, yang termasuk dalam wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kapal terkait melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan menggunakan kapal berbendera Kamerun bernama MT STinos, yang kemudian melarikan diri, membuang limbah, dan melakukan pemalsuan sistem identifikasi otomatis (AIS).
Sempat terjadi aksi saling kejar antara Kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore-322 dengan kapal tersebut. Dalam keterangan resminya pada Selasa (11/7/2023) lalu, Aan menjelaskan, pihaknya melakukan prosedur yang sesuai dengan aturan untuk menghentikan kapal tersebut.
Mereka mulai dengan melakukan komunikasi, kemudian meningkatkan tingkat keras bicara, dan akhirnya melaksanakan tembakan peringatan.
Kedua kapal itu awalnya berhasil melarikan diri yakni kapal MT Arman 114 menuju wilayah ZEE Malaysia, sedangkan kapal MT STinos melarikan diri ke arah barat laut.
Bakamla lantas fokus mengejar kapal MT Arman. Dengan kerja sama yang baik antara Bakamla dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), kapal KN Pulau Marore 322 diizinkan untuk melakukan pengejaran atau hot pursuit ke wilayah ZEE Malaysia dengan persetujuan APMM.
Aan menjelaskan bahwa ini adalah implementasi dari kerja sama yang baik antara penjaga pantai di ASEAN, seperti yang telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).
"Beruntungnya, hubungan antara Bakamla dan Malaysia baik, sehingga kita dapat saling bekerja sama," kata Aan.
Dari APMM, tujuh personel dan satu helikopter diturunkan langsung ke kapal MT Arman 114. Bakamla dan APMM berhasil menangkap kapal tersebut.
Baca Juga: Insiden Mengerikan Warnai Perjalanan Jepang Pastikan Tiket Final AFC U-17
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal MT Arman 114 memiliki nakhoda yang berasal dari Mesir dan 28 anak buah kapal dari Suriah.
Kapal tersebut membawa muatan Light Crude Oil (LCO) seberat 272.569 metrik ton. Bakamla sedang menyelidiki aktivitas kapal MT Arman 114 dan MT STinos yang melarikan diri, serta asal-usul mereka.
"Yang jelas, mereka menjual minyak di perairan kita. Wilayah perairan kita sering digunakan untuk kegiatan ilegal," ujar Aan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan terhadap MT Arman 114 adalah melakukan pelanggaran hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia; Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan perundang-undangan di bidang Pelayaran lainnya; serta Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
-
Hot News! Mohammad Hashemzadeh Berpisah dengan Timnas Futsal Indonesia
-
10 Mata Uang Terendah di Dunia, Rupiah Termasuk?
-
Buntut Pembakaran Al Quran, Iran Takkan Kirim Duta Besar yang Baru ke Swedia
-
10 Mata Uang Terendah di Dunia 2023 Versi Open Exchange, Rupiah Termasuk
-
Insiden Mengerikan Warnai Perjalanan Jepang Pastikan Tiket Final AFC U-17
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital