Suara.com - Satu kapal tanker dengan bendera Iran diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sejak Jumat (7/7/2023). Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya Aan Kurnia menjelaskan, kapal bernama MT Arman 114 itu terlibat dalam kegiatan ilegal di Laut Natura Utara, yang termasuk dalam wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kapal terkait melakukan transhipment atau pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain dengan menggunakan kapal berbendera Kamerun bernama MT STinos, yang kemudian melarikan diri, membuang limbah, dan melakukan pemalsuan sistem identifikasi otomatis (AIS).
Sempat terjadi aksi saling kejar antara Kapal patroli Bakamla, KN Pulau Marore-322 dengan kapal tersebut. Dalam keterangan resminya pada Selasa (11/7/2023) lalu, Aan menjelaskan, pihaknya melakukan prosedur yang sesuai dengan aturan untuk menghentikan kapal tersebut.
Mereka mulai dengan melakukan komunikasi, kemudian meningkatkan tingkat keras bicara, dan akhirnya melaksanakan tembakan peringatan.
Kedua kapal itu awalnya berhasil melarikan diri yakni kapal MT Arman 114 menuju wilayah ZEE Malaysia, sedangkan kapal MT STinos melarikan diri ke arah barat laut.
Bakamla lantas fokus mengejar kapal MT Arman. Dengan kerja sama yang baik antara Bakamla dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), kapal KN Pulau Marore 322 diizinkan untuk melakukan pengejaran atau hot pursuit ke wilayah ZEE Malaysia dengan persetujuan APMM.
Aan menjelaskan bahwa ini adalah implementasi dari kerja sama yang baik antara penjaga pantai di ASEAN, seperti yang telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).
"Beruntungnya, hubungan antara Bakamla dan Malaysia baik, sehingga kita dapat saling bekerja sama," kata Aan.
Dari APMM, tujuh personel dan satu helikopter diturunkan langsung ke kapal MT Arman 114. Bakamla dan APMM berhasil menangkap kapal tersebut.
Baca Juga: Insiden Mengerikan Warnai Perjalanan Jepang Pastikan Tiket Final AFC U-17
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal MT Arman 114 memiliki nakhoda yang berasal dari Mesir dan 28 anak buah kapal dari Suriah.
Kapal tersebut membawa muatan Light Crude Oil (LCO) seberat 272.569 metrik ton. Bakamla sedang menyelidiki aktivitas kapal MT Arman 114 dan MT STinos yang melarikan diri, serta asal-usul mereka.
"Yang jelas, mereka menjual minyak di perairan kita. Wilayah perairan kita sering digunakan untuk kegiatan ilegal," ujar Aan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan terhadap MT Arman 114 adalah melakukan pelanggaran hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia; Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan perundang-undangan di bidang Pelayaran lainnya; serta Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berita Terkait
-
Hot News! Mohammad Hashemzadeh Berpisah dengan Timnas Futsal Indonesia
-
10 Mata Uang Terendah di Dunia, Rupiah Termasuk?
-
Buntut Pembakaran Al Quran, Iran Takkan Kirim Duta Besar yang Baru ke Swedia
-
10 Mata Uang Terendah di Dunia 2023 Versi Open Exchange, Rupiah Termasuk
-
Insiden Mengerikan Warnai Perjalanan Jepang Pastikan Tiket Final AFC U-17
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!