Suara.com - Masyarakat Provinsi Daerah Istimewa Aceh ke depannya bakal mempunyai pilihan untuk jasa keuangan. Pasalnya, Otoritas Jasa keuangan (OJK) memberikan sinyal perihal Bank Konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, selama ini masyarakat Aceh harus melakukan konversi rekening bank konvensional ke bank syariah.
Namun menurut dia, konversi ini seharusnya tidak usah dipaksakan. Biar masyarakat Aceh yang menilai sendiri lebih baik menggunakan bank konvensional atau bank syariah.
"Seharusnya memang konversi bank syariah itu tidak bisa dipaksakan, lebih baik itu natural aja masyarakat penggunanya nanti. Kalau masyarakat akan suka silakan dipakai. Kalau masyarakat tidak suka bank konvensional juga akan tutup sendiri itu bank konvensional," ujar Dian yang dikutip, Kamis (13/7/2023).
Namun demikian, untuk memuluskan rencana itu perlu ada revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Pasalnya, sejak terbitnya aturan tersebut bank konvensional mulai dari BNI, Bank Mandiri, BRI, BCA, BTN, dan bank konvensional lainnya satu per satu keluar dari Aceh.
Masyarakat Aceh, kala itu juga diwajibkan mengalihkan tabungan ke bank-bank syariah. Jika tetap ngeyel menggunakan bank syariah, maka masyarakat Aceh harus menuju Sumatera Utara untuk bisa mendapatkan layanan bank konvensional.
Dian menambahkan, kehadiran bank konvensional juga bisa memastikan kebutuhan perbankan masyarakat tersedia dan terlayani.
"Kita kan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi biarkan saja secara natural, alamiah. Jadi tidak ada yang dirugikan, bank tidak dirugikan, pemerintah tidak dirugikan, masyarakat juga tidak dirugikan yang penting ekonomi Aceh maju," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Sahamnya Melesat 5.078 Persen, Kapan RLCO Lepas Suspend BEI?
-
Siap-siap! Admin Fee Toko Online di E-Commerce Bakal Diatur Pemerintah
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian