Suara.com - Komisi Uni Eropa kini tengah berdiskusi terkait Peraturan Penegakan dalam menyelesaikan sengketa pembatasan ekspor nikel yang melibatkan Indonesia.
Langkah ini mereka ambil pasca pengajuan banding Indonesia terhadap Laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), yang secara efektif memblokir penyelesaian sengketa final dan mengikat melalui WTO.
Dalam keterangan resminya, Peraturan Penegakan Uni Eropa membuka opsi untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban internasional yang telah disepakati oleh anggota WTO.
Keterangan pada Kamis (13/7/2023) itu menjelaskan, dilakukan upaya penyelesaian perselisihan perdagangan lantaran terhambat, meskipun Uni Eropa telah berusaha untuk mengikuti prosedur penyelesaian perselisihan dengan itikad baik.
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam Uni Eropa diberikan waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka mengenai penggunaan Peraturan Penegakan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan dengan mengusulkan tindakan pencegahan pada musim gugur.
Tindakan ini mungkin melibatkan penerapan bea atau pembatasan kuantitatif terhadap impor atau ekspor. Pada saat yang sama, Uni Eropa akan terus berupaya mencapai solusi yang disepakati bersama dalam sengketa bijih nikel ini, termasuk mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).
Berita Terkait
-
BNPT Bersinergi Dengan BP2MI, Uni Eropa dan RUSI Latih Instruktur Cegah Paham Ekstremisme Berbasis Kekerasan
-
Menko Luhut Heran IMF Minta Larangan Ekspor Nikel Dihapus: Salah Kami Apa?
-
'Perang' dengan IMF, Jokowi Perintahkan Bahlil: Lawan!
-
Indonesia Jadi Penguasa Nikel Dunia, Begini Datanya
-
Desa Sejahtera Astra Wisata Negeri Hila Kantongi Sertifikat dari Uni Eropa, Siap Maksimalkan Produk Alam dan Budaya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026