Suara.com - Komisi Uni Eropa kini tengah berdiskusi terkait Peraturan Penegakan dalam menyelesaikan sengketa pembatasan ekspor nikel yang melibatkan Indonesia.
Langkah ini mereka ambil pasca pengajuan banding Indonesia terhadap Laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), yang secara efektif memblokir penyelesaian sengketa final dan mengikat melalui WTO.
Dalam keterangan resminya, Peraturan Penegakan Uni Eropa membuka opsi untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban internasional yang telah disepakati oleh anggota WTO.
Keterangan pada Kamis (13/7/2023) itu menjelaskan, dilakukan upaya penyelesaian perselisihan perdagangan lantaran terhambat, meskipun Uni Eropa telah berusaha untuk mengikuti prosedur penyelesaian perselisihan dengan itikad baik.
Pihak-pihak yang berkepentingan dalam Uni Eropa diberikan waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka mengenai penggunaan Peraturan Penegakan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan dengan mengusulkan tindakan pencegahan pada musim gugur.
Tindakan ini mungkin melibatkan penerapan bea atau pembatasan kuantitatif terhadap impor atau ekspor. Pada saat yang sama, Uni Eropa akan terus berupaya mencapai solusi yang disepakati bersama dalam sengketa bijih nikel ini, termasuk mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).
Berita Terkait
-
BNPT Bersinergi Dengan BP2MI, Uni Eropa dan RUSI Latih Instruktur Cegah Paham Ekstremisme Berbasis Kekerasan
-
Menko Luhut Heran IMF Minta Larangan Ekspor Nikel Dihapus: Salah Kami Apa?
-
'Perang' dengan IMF, Jokowi Perintahkan Bahlil: Lawan!
-
Indonesia Jadi Penguasa Nikel Dunia, Begini Datanya
-
Desa Sejahtera Astra Wisata Negeri Hila Kantongi Sertifikat dari Uni Eropa, Siap Maksimalkan Produk Alam dan Budaya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global