Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. Salah satunya adalah dengan terus meningkatkan kompetensi ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja dapat menjaga dan meningkatkan produktivitas usaha. Oleh karena itu, keberadaan, posisi, dan peran Ahli K3 sangatlah strategis. Pasalnya mereka adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker untuk mengawasi dan memastikan ditaatinya peraturan perundang-undangan bidang K3.
"Oleh karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi, agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3, sehingga implementasi K3 di semua tempat terlaksana dengan baik, dan tercapai nihil kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Haiyani sebagaimana dibacakan oleh Direktur Bina K3, Hery Sutanto, di Jakarta, Selasa, (18/6/2023).
Oleh karenanya, melalui kegiatan ini berbagai upaya akan dilakukan antara lain; penyusunan dan pembaharuan regulasi dibidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya.
"Semoga upaya saudara-saudara dapat terus dilaksanakan, dapat terus diikuti, dan terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, khususnya dan masyarakat umumnya, tentang K3 melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.
Sebagai informasi peserta ahli K3 yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui offline, serta sebanyak 2.000 orang Ahli K3 Umum melalui online.
Berita Terkait
-
Menaker Lepas Delegasi Indonesia di Ajang Kompetisi Keterampilan Worldskill ASEAN 2023
-
Menaker Sebut Banyak Mahasiswa Indonesia yang Pindah Kewarganegaraan
-
Bagian dari Transformasi BLK, Workshop Satelit Kemnaker di Sofifi Resmi Beroperasi
-
Diperkuat 56 Atlet, Kemnaker Ikut Kejuaraan PORNAS XVI KORPRI 2023
-
Kemnaker Dorong Pengusaha Susun Struktur dan Skala Upah Demi Terwujudnya Upah yang Berkeadilan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
Harga Emas Melemah Setelah Sempat Kembali ke Level 5.000 Dolar AS
-
Cara Update Data Desil DTKS 2026 Agar Dapat Bansos
-
Apa Itu 'Saham Gorengan'? Ramai Dibahas Imbas Kasus PIPA dan MINA