Suara.com - Perusahaan Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) segera menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 senilai Rp2,55 triliun mulai 31 Juli sampai dengan 1 Agustus 2023 mendatang.
Perseroan menawarkan pokok obligasi yang terdiri dari dua seri, diantaranya Seri A senilai Rp1,08 triliun dengan bunga tetap sebesar 6,75 persen, dan bertenor 367 hari sejak tanggal emisi.
Kemudian, seri B senilai Rp1,47 triliun dengan bunga tetap sebesar 8,00 persen, dan bertenor tiga tahun sejak tanggal emisi, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis.
“Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi,” sebut manajemen MDKA ditulis Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, perseroan akan membayarkan kupon setiap kuartal, yang mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 4 November 2023, kemudian, bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan akan dibayarkan pada 11 Agustus 2024 untuk Seri A dan 4 Agustus 2026 untuk Seri B.
Perseroan menjelaskan bahwa pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh atau bullet payment pada saat tanggal jatuh tempo.
Terkait penggunaan dana hasil penawaran obligasi. perseroan menjelaskan sekitar 58 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri A sebesar Rp1.47 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023.
Lalu, sekitar 6 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 Seri B sebesar Rp151 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 September 2023.
Kemudian, sekitar 36 persen akan digunakan oleh perseroan dan anak perusahaan untuk modal kerja, diantaranya pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan, dan/atau pembayaran beban keuangan.
Baca Juga: SBN Ritel Seri ORI023 Diluncurkan, Bibit Tangkap Peluang
Rinciannya, sekitar 1,0 persen akan digunakan oleh MDKA, sekitar 48 persen oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), sekitar 30 persen oleh PT Batutua Tembaga Raya (BTR), sekitar 19 persen oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP), dan sekitar 2 persen oleh PT Merdeka Mining Servis (MMS).
Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 telah mendapatkan pemeringkatan idA+ (single A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 26 September 2022 sampai dengan 1 September 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana