Suara.com - Perusahaan Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) segera menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 senilai Rp2,55 triliun mulai 31 Juli sampai dengan 1 Agustus 2023 mendatang.
Perseroan menawarkan pokok obligasi yang terdiri dari dua seri, diantaranya Seri A senilai Rp1,08 triliun dengan bunga tetap sebesar 6,75 persen, dan bertenor 367 hari sejak tanggal emisi.
Kemudian, seri B senilai Rp1,47 triliun dengan bunga tetap sebesar 8,00 persen, dan bertenor tiga tahun sejak tanggal emisi, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis.
“Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi,” sebut manajemen MDKA ditulis Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, perseroan akan membayarkan kupon setiap kuartal, yang mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 4 November 2023, kemudian, bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan akan dibayarkan pada 11 Agustus 2024 untuk Seri A dan 4 Agustus 2026 untuk Seri B.
Perseroan menjelaskan bahwa pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh atau bullet payment pada saat tanggal jatuh tempo.
Terkait penggunaan dana hasil penawaran obligasi. perseroan menjelaskan sekitar 58 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 Seri A sebesar Rp1.47 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023.
Lalu, sekitar 6 persen untuk melunasi pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2020 Seri B sebesar Rp151 miliar yang akan jatuh tempo pada 9 September 2023.
Kemudian, sekitar 36 persen akan digunakan oleh perseroan dan anak perusahaan untuk modal kerja, diantaranya pembayaran kepada pemasok, karyawan, konsultan-konsultan, dan/atau pembayaran beban keuangan.
Baca Juga: SBN Ritel Seri ORI023 Diluncurkan, Bibit Tangkap Peluang
Rinciannya, sekitar 1,0 persen akan digunakan oleh MDKA, sekitar 48 persen oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), sekitar 30 persen oleh PT Batutua Tembaga Raya (BTR), sekitar 19 persen oleh PT Batutua Kharisma Permai (BKP), dan sekitar 2 persen oleh PT Merdeka Mining Servis (MMS).
Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2023 telah mendapatkan pemeringkatan idA+ (single A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang berlaku untuk periode 26 September 2022 sampai dengan 1 September 2023. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal