Suara.com - Energy and Mining Editor Society (E2S), paguyuban para editor dan wartawan senior media nasional yang berkhidmat di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), mendukung tata kelola dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan E2S Proving League 2023 yang diikuti oleh wakil dari perusahaan di sektor ESDM yang memperoleh minimal Kandidat Emas dan atau Predikat Emas pada pelaksanaan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022.
Proving League tahun ini merupakan kali yang ketiga setelah pertama pada 2021 yang diikuti 13 peserta dan 2022 melibatkan 24 peserta. Pada Proving League tahun ini sebanyak 27 peserta ikut berkompetisi dalam event yang diselenggarakan selama dua hari, Sabtu (22/7/2023) dan Minggu (23/7/2023).
Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada Jumat (28/7/2023) selepas sharing session bertema Maximizing PROPER Achievement for Increasing ESG Ratings yang menampilkan narasumber kunci Pelaksana Tugas Sekjen Kementerian ESDM DR Dadan Kusdiana, Pakar ESG dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof Dr M Fani Cahyandito, dan Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PLN Kamia Handayani; serta Kepala Bagian Program, Evaluasi, Hukum dan Kerja Sama dan Teknik Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M Denny Silaban.
Dudi Rahman, Chairman E2S, mengatakan penyelenggaraan Proving League adalah bentuk komitmen E2S dalam mendukung penyebaran informasi tentang pencapaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan mendukung formulasi pengetahuan dalam manajemen pengelolaan lingkungan. Melalui Proving League, E2S turut mengampanyekan kinerja industri dan kontribusi serta kemajuan dunia usaha indonesia untuk menjawab isu-isu global yang terkait dengan pengelolaan lingkungan.
“Proving League 2023 digelar untuk mendukung sosialisasi pelaksanaan PROPER 2022-2023 dan sebagai ajang untuk mempersiapkan diri bagi perusahaan dalam menghadapi penilaian PROPER,” kata Dudi dalam sambutannya pada pembukaan E2S Proving League, Sabtu (22/7/2023).
Di ajang E2S Proving League 2023, Grup Pertamina mengirimkan peserta terbanyak, yaitu 25. Mereka mewakili Subholding Upstream Pertamina (PT Pertamina Hulu Energi) melalui PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Hulu Indonesia; Subholding Refinery & Petrochemical (PT Kilang Pertamina Internasional); Subholding Gas (PT PGN Tbk) melalui PT Pertamina Gas; Subholding New & Renewable Energy (PNRE) melalui PT Pertamina Geothermal Energy Tbk; dan Subholding Commercial & Trading (PT Pertamina Patra Niaga) melalui 10 Regional, kecuali Regional Kalimantan.
“Dua perusahaan pertambangan batu bara juga berpartisipasi pada Proving League tahun ini, yaitu PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan PT Berau Coal,” jelas Dudi.
Tiap peserta akan dinilai sekaligus mendapat masukan dari tiga Dewan Juri, yaitu Pakar TJSL dan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran; Pengamat Ekonomi Energi dan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Dr Komaidi Notonegoro, dan Lili Hermawan MAP, Wakil Pemimpin Redaksi Dunia Energi.
Baca Juga: Sinergi Demi Ketahanan Energi, Kapal PTK Bantu Towing FSO Pertamina Abherka
Menurut Risna, aspek pemberdayaan masyarakat dan inovasi sosial yang dilakukan perusahaan menjadi faktor penilaian penting dalam PROPER. Dalam setengah abad, CSR lahir dan tumbuh. CSR adalah sebuah solusi untuk praktik bisnis yang berkelanjutan dan sadar sosial. Pelaksanaan CSR dan inovasi sosial ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh perusahaan.
“Hal itu membutuhkan kolaborasi demi agar kebutuhan masyarajat terpenuhi secara berkelanjutan dan penciptaan bidang pekerjaan atau aktivitas masyarakat lokal untuk menunjang local livelihoods generation,” katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 3.259 perusahaan ikut serta pada PROPER periode 2021-2022, naik 27% dari jumlah peserta tahun sebelumnya 2.593 perusahaan. Tahun ini, seiring dengan proses pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19, jumlah perusahaan yang akan terlibat dalam PROPER diprediksi meningkat.
Namun, untuk memenuhi standar dan kriteria PROPER tidak mudah. Pasalnya, KLHK sebagai penyelenggara PROPER melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan telah menetapkan nilai ambang batas Hijau dan Emas Penilaian PROPER 2022 melalui keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No. SK.34/PPKL/SET.6/WAS.1/4/2022 untuk 36 jenis industri.
Nilai ambang batas tersebut diperoleh berdasarkan data nilai ambang batas Hijau dan Emas masing-masing sektor industri tahun sebelumnya. Tiap jenis industri memiliki nilai ambang batas yang berbeda. Untuk industri Migas EP, misalnya, nilai batas kandidat emas sebesar 635,03 dan kandidat hijau 558,18; Tambang Batubara kandidat emas 554,90 dan hijau 410,50, atau Tambang Mineral dengan nilai batas bawah kandidat emas 539,6 dan hijau 410,5.
Tiap perusahaan memiliki strategi yang berbeda dalam mendapatkan peringkat di PROPER. Pada dasarnya, perusahaan pada tahap awal akan menyusun gap analysis kondisi eksisting dengan kriteria PROPER. Biasanya langkah ini ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Koordinasi dan Perubahan Struktur Organisasi, mengadakan pelatihan peningkatan self awareness dan bimbingan teknis terkait PROPER kepada seluruh tim. Terakhir, perusahaan melakukan optimalisasi pelaporan kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran