Suara.com - Energy and Mining Editor Society (E2S), paguyuban para editor dan wartawan senior media nasional yang berkhidmat di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), mendukung tata kelola dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan E2S Proving League 2023 yang diikuti oleh wakil dari perusahaan di sektor ESDM yang memperoleh minimal Kandidat Emas dan atau Predikat Emas pada pelaksanaan PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022.
Proving League tahun ini merupakan kali yang ketiga setelah pertama pada 2021 yang diikuti 13 peserta dan 2022 melibatkan 24 peserta. Pada Proving League tahun ini sebanyak 27 peserta ikut berkompetisi dalam event yang diselenggarakan selama dua hari, Sabtu (22/7/2023) dan Minggu (23/7/2023).
Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada Jumat (28/7/2023) selepas sharing session bertema Maximizing PROPER Achievement for Increasing ESG Ratings yang menampilkan narasumber kunci Pelaksana Tugas Sekjen Kementerian ESDM DR Dadan Kusdiana, Pakar ESG dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof Dr M Fani Cahyandito, dan Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PLN Kamia Handayani; serta Kepala Bagian Program, Evaluasi, Hukum dan Kerja Sama dan Teknik Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M Denny Silaban.
Dudi Rahman, Chairman E2S, mengatakan penyelenggaraan Proving League adalah bentuk komitmen E2S dalam mendukung penyebaran informasi tentang pencapaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dan mendukung formulasi pengetahuan dalam manajemen pengelolaan lingkungan. Melalui Proving League, E2S turut mengampanyekan kinerja industri dan kontribusi serta kemajuan dunia usaha indonesia untuk menjawab isu-isu global yang terkait dengan pengelolaan lingkungan.
“Proving League 2023 digelar untuk mendukung sosialisasi pelaksanaan PROPER 2022-2023 dan sebagai ajang untuk mempersiapkan diri bagi perusahaan dalam menghadapi penilaian PROPER,” kata Dudi dalam sambutannya pada pembukaan E2S Proving League, Sabtu (22/7/2023).
Di ajang E2S Proving League 2023, Grup Pertamina mengirimkan peserta terbanyak, yaitu 25. Mereka mewakili Subholding Upstream Pertamina (PT Pertamina Hulu Energi) melalui PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Pertamina Hulu Indonesia; Subholding Refinery & Petrochemical (PT Kilang Pertamina Internasional); Subholding Gas (PT PGN Tbk) melalui PT Pertamina Gas; Subholding New & Renewable Energy (PNRE) melalui PT Pertamina Geothermal Energy Tbk; dan Subholding Commercial & Trading (PT Pertamina Patra Niaga) melalui 10 Regional, kecuali Regional Kalimantan.
“Dua perusahaan pertambangan batu bara juga berpartisipasi pada Proving League tahun ini, yaitu PT Adaro Energy Indonesia Tbk dan PT Berau Coal,” jelas Dudi.
Tiap peserta akan dinilai sekaligus mendapat masukan dari tiga Dewan Juri, yaitu Pakar TJSL dan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran; Pengamat Ekonomi Energi dan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Dr Komaidi Notonegoro, dan Lili Hermawan MAP, Wakil Pemimpin Redaksi Dunia Energi.
Baca Juga: Sinergi Demi Ketahanan Energi, Kapal PTK Bantu Towing FSO Pertamina Abherka
Menurut Risna, aspek pemberdayaan masyarakat dan inovasi sosial yang dilakukan perusahaan menjadi faktor penilaian penting dalam PROPER. Dalam setengah abad, CSR lahir dan tumbuh. CSR adalah sebuah solusi untuk praktik bisnis yang berkelanjutan dan sadar sosial. Pelaksanaan CSR dan inovasi sosial ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh perusahaan.
“Hal itu membutuhkan kolaborasi demi agar kebutuhan masyarajat terpenuhi secara berkelanjutan dan penciptaan bidang pekerjaan atau aktivitas masyarakat lokal untuk menunjang local livelihoods generation,” katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 3.259 perusahaan ikut serta pada PROPER periode 2021-2022, naik 27% dari jumlah peserta tahun sebelumnya 2.593 perusahaan. Tahun ini, seiring dengan proses pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19, jumlah perusahaan yang akan terlibat dalam PROPER diprediksi meningkat.
Namun, untuk memenuhi standar dan kriteria PROPER tidak mudah. Pasalnya, KLHK sebagai penyelenggara PROPER melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan telah menetapkan nilai ambang batas Hijau dan Emas Penilaian PROPER 2022 melalui keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No. SK.34/PPKL/SET.6/WAS.1/4/2022 untuk 36 jenis industri.
Nilai ambang batas tersebut diperoleh berdasarkan data nilai ambang batas Hijau dan Emas masing-masing sektor industri tahun sebelumnya. Tiap jenis industri memiliki nilai ambang batas yang berbeda. Untuk industri Migas EP, misalnya, nilai batas kandidat emas sebesar 635,03 dan kandidat hijau 558,18; Tambang Batubara kandidat emas 554,90 dan hijau 410,50, atau Tambang Mineral dengan nilai batas bawah kandidat emas 539,6 dan hijau 410,5.
Tiap perusahaan memiliki strategi yang berbeda dalam mendapatkan peringkat di PROPER. Pada dasarnya, perusahaan pada tahap awal akan menyusun gap analysis kondisi eksisting dengan kriteria PROPER. Biasanya langkah ini ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Koordinasi dan Perubahan Struktur Organisasi, mengadakan pelatihan peningkatan self awareness dan bimbingan teknis terkait PROPER kepada seluruh tim. Terakhir, perusahaan melakukan optimalisasi pelaporan kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu