Sampai dengan saat ini, Rivolindo mengungkapkan, Regional Marpolex telah dilaksanakan sebanyak 23 kali dengan penyelenggaraan setiap 2 (dua) tahun sekali. Penyelenggaraan Regional Marpolex yang pertama dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina. Sedangkan yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2022 di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan Indonesia.
Menurut Rivolindo, Regional Marpolex saat ini merupakan satu-satunya kegiatan latihan penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dengan skala internasional, yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan menjadi parameter acuan kemampuan dan kesiapsiagaan nasional dan regional penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dan wilayah sekitarnya.
Sebagai informasi, kegiatan Planning and Signing Conference for Regional Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2024 pada tanggal 25 s.d. 26 Juli 2023 di Bali akan disaksikan langsung oleh Sekjen IMO, Arsenio dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha.
Penandatanganannya sendiri akan dilakukan oleh Direktur KPLP, Rivolindo mewakili Indonesia, Ketua Delegasi dari Philippine Coast Guard, Vice Admiral Robert Npatrimonia mewakili Filipina dan Ketua Delegasi dari Japan Coast Guard, Capt. Sase Koichi.
Sebagai informasi, Kedatangan Mr. Arsenio ke Indonesia merupakan kunjungan perdananya ke Indonesia sejak ia terpilih sebagai Sekjen IMO periode 2024 s.d. 2028 pada Sidang IMO Council ke 129 di London, Inggris.
Selain itu, Sekjen IMO juga akan menjadi pembicara dalam Workshop IMO Review on The RegionalCooperation in Implementation of IMO Instrument on Marine Environmental Protection di hari yang sama dengan kegiatan penandatanganan Dokumen Latihan Regional Marpolex yang dilanjutkan dengan kegiatan Oil Pollution Preparedness, Response and Cooperation in ASEAN Perspective oleh Global Initiative For Southeast Asia (GISEA).
Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah atau Maritime Administration pada Organisasi Maritim Internasional di bidang pelayaran (IMO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam
-
Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!
-
Hampir Semua Direksi Danantara Sumberdaya Indonesia Diisi Orang Asing
-
Perang AS-Iran Bikin Pertamina Kehilangan 100.000 Barel Minyak
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Bursa Efek Indonesia Buka Opsi Artis dan Influencer Bisa IPO Bisnis, Ini Syaratnya
-
Investor Jangan Sampai Jadi 'Kurban' Panic Selling Saat Dunia Memanas