Sampai dengan saat ini, Rivolindo mengungkapkan, Regional Marpolex telah dilaksanakan sebanyak 23 kali dengan penyelenggaraan setiap 2 (dua) tahun sekali. Penyelenggaraan Regional Marpolex yang pertama dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina. Sedangkan yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2022 di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan Indonesia.
Menurut Rivolindo, Regional Marpolex saat ini merupakan satu-satunya kegiatan latihan penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dengan skala internasional, yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan menjadi parameter acuan kemampuan dan kesiapsiagaan nasional dan regional penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dan wilayah sekitarnya.
Sebagai informasi, kegiatan Planning and Signing Conference for Regional Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2024 pada tanggal 25 s.d. 26 Juli 2023 di Bali akan disaksikan langsung oleh Sekjen IMO, Arsenio dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha.
Penandatanganannya sendiri akan dilakukan oleh Direktur KPLP, Rivolindo mewakili Indonesia, Ketua Delegasi dari Philippine Coast Guard, Vice Admiral Robert Npatrimonia mewakili Filipina dan Ketua Delegasi dari Japan Coast Guard, Capt. Sase Koichi.
Sebagai informasi, Kedatangan Mr. Arsenio ke Indonesia merupakan kunjungan perdananya ke Indonesia sejak ia terpilih sebagai Sekjen IMO periode 2024 s.d. 2028 pada Sidang IMO Council ke 129 di London, Inggris.
Selain itu, Sekjen IMO juga akan menjadi pembicara dalam Workshop IMO Review on The RegionalCooperation in Implementation of IMO Instrument on Marine Environmental Protection di hari yang sama dengan kegiatan penandatanganan Dokumen Latihan Regional Marpolex yang dilanjutkan dengan kegiatan Oil Pollution Preparedness, Response and Cooperation in ASEAN Perspective oleh Global Initiative For Southeast Asia (GISEA).
Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah atau Maritime Administration pada Organisasi Maritim Internasional di bidang pelayaran (IMO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak