Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi Proyek BTS 4 G Bakti Kominfo kembali dilanjutkan Selasa (26/7/2023) hari ini. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, salah satunya Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.
Dalam kesaksiannya, dia menyinggung sekretaris pribadi atau sespri Johnny G Plate yang menerima uang Rp500 juta per bulan dari kasus korupsi BTS tersebut.
Seperti diketahui, kasus ini menyeret nama bekas Menkominfo tersebut beserta dua orang terdakwa lain yakni eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto yang dihadirkan dalam persidangan.
Selain Mirza, tiga orang saksi lain yang hadir adalah Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis; Auditor Utama pada Irjen Kominfo, Doddy Setiadi; dan Kasubdit / Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi, Indra Apriadi.
Kesaksian Muhammad Feriandi Mirza
Muhammad Feriandi Mirza menyebut nama bekas sespri Johnny G Plate yakni Happy Endah Palupy telah menerima uang Rp500 juta per bulan. Nama itu muncul ketika jaksa meminta keterangan Mirza terkait aliran penerimaan uang atau fasilitas untuk terdakwa Johnny G Plate.
Dia kemudian menyebut nama Happy diikuti jumlah uang yang fantastis tersebut. Fulus itu diterima Happy dari salah satu terdakwa yakni Anang Achmad Latif.
Pertanyaan jaksa mengerucut pada ada Rp500 juta per bulan yang ditujukan untuk Johnny G Plate namun disampaikan melalui sekretarisnya, Happy.
Mirza mengiyakan ketika Anang yang menyampaikan, tidak menyebut nama Johnny namun diberikan kepada Happy. Kendati demikian, tidak dijelaskan secara mendetail untuk apa saja penggunaan uang tersebut.
Baca Juga: Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
Untuk diketahui, Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun.
Total, ada delapan terdakwa yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Di samping tiga terdakwa di atas yang dihadirkan dalam persidangan, masih ada lima terdakwa lain yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki; dan Windi Purnama, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Irwan Hermayan.
https://amp.suara.com/news/2023/07/25/114224/sidang-lanjutan-korupsi-bts-kominfo-jaksa-boyong-4-saksi-eks-anak-buah-johnny-plate
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/25/23352031/saksi-sebut-eks-sespri-johnny-g-plate-terima-uang-rp-500-juta-per-bulan-dari
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Akhirnya Pulkam, Jungkook BTS Akan Tampilkan Lagu Seven di Program Inkigayo
-
Rilis Tahun Lalu, 'Indigo' Milik RM BTS Kembali Masuki Chart Billboard 200
-
10 Album K-Pop dengan Rating Tinggi Menurut Pitchfork, Generasi 1-4 Masuk!
-
Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
-
Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam