Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi Proyek BTS 4 G Bakti Kominfo kembali dilanjutkan Selasa (26/7/2023) hari ini. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, salah satunya Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.
Dalam kesaksiannya, dia menyinggung sekretaris pribadi atau sespri Johnny G Plate yang menerima uang Rp500 juta per bulan dari kasus korupsi BTS tersebut.
Seperti diketahui, kasus ini menyeret nama bekas Menkominfo tersebut beserta dua orang terdakwa lain yakni eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto yang dihadirkan dalam persidangan.
Selain Mirza, tiga orang saksi lain yang hadir adalah Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis; Auditor Utama pada Irjen Kominfo, Doddy Setiadi; dan Kasubdit / Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi, Indra Apriadi.
Kesaksian Muhammad Feriandi Mirza
Muhammad Feriandi Mirza menyebut nama bekas sespri Johnny G Plate yakni Happy Endah Palupy telah menerima uang Rp500 juta per bulan. Nama itu muncul ketika jaksa meminta keterangan Mirza terkait aliran penerimaan uang atau fasilitas untuk terdakwa Johnny G Plate.
Dia kemudian menyebut nama Happy diikuti jumlah uang yang fantastis tersebut. Fulus itu diterima Happy dari salah satu terdakwa yakni Anang Achmad Latif.
Pertanyaan jaksa mengerucut pada ada Rp500 juta per bulan yang ditujukan untuk Johnny G Plate namun disampaikan melalui sekretarisnya, Happy.
Mirza mengiyakan ketika Anang yang menyampaikan, tidak menyebut nama Johnny namun diberikan kepada Happy. Kendati demikian, tidak dijelaskan secara mendetail untuk apa saja penggunaan uang tersebut.
Baca Juga: Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
Untuk diketahui, Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun.
Total, ada delapan terdakwa yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Di samping tiga terdakwa di atas yang dihadirkan dalam persidangan, masih ada lima terdakwa lain yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki; dan Windi Purnama, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Irwan Hermayan.
https://amp.suara.com/news/2023/07/25/114224/sidang-lanjutan-korupsi-bts-kominfo-jaksa-boyong-4-saksi-eks-anak-buah-johnny-plate
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/25/23352031/saksi-sebut-eks-sespri-johnny-g-plate-terima-uang-rp-500-juta-per-bulan-dari
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Akhirnya Pulkam, Jungkook BTS Akan Tampilkan Lagu Seven di Program Inkigayo
-
Rilis Tahun Lalu, 'Indigo' Milik RM BTS Kembali Masuki Chart Billboard 200
-
10 Album K-Pop dengan Rating Tinggi Menurut Pitchfork, Generasi 1-4 Masuk!
-
Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
-
Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar