Suara.com - Suara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sempat meninggi di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Saat itu Johnny G Plate yang duduk sebagai terdakwa korupsi BTS 4G diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza, yang dihadirkan sebagai saksi.
Plate awalnya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Mirza. Pertanyaan itu diajukan Plate secara bertubi-tubi, hingga politisi NasDem itu bertanya soal pengetahuan Mirza terkait Keppres yang dikeluarkan presiden untuk pembangunan 4200 BTS 4G.
"Target keppres tentang, Keppres nNomor 86 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021?" kata Plate.
"Oh tadi sudah kami jawab, Saya tidak tahu," jawab Mirza.
Dengan intonasi suara yang meninggi, Plate merespons jawaban Mirza.
"Tapi supaya saudara tahu, ada target 4.200 di dalam Keppres tersebut ini adalah kebijakan pemerintah. Jadi saudara tidak tahu kebijakan pemerintah, dan saudara mengasumsikan itu kebijakan perorangan Menteri kominfo begitu?" katanya.
"Apakah negara dilaksanakan dengan kebijakan perorangan seorang menteri? Setahu saudara apakah demikian?" tanya Plate.
Mendengar pernyataan yang diucapkan Plate dengan suara meninggi, Hakim menyela.
"Sebentar Pak, Pak Gerard Plate tolong saudara bertanya tidak emosi seperti itu," kata hakim.
Plate lantas menjawab bahwa dia tidak dalam keadaan emosi.
"Oh mungkin intonasinya saja ya. Saya kira kalau pertanyaannya itu, itu kan kebijakan dari kepala negara seorang presiden itu biasa lah tolong targetnya sekian. Itu hal biasa," kata hakim merespons.
"Bukan hanya kementerian komunikasi informasi, semua kementerian ya, cuman pelaksanannya seperti apa begitu. Yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai enggak dengan ketentuan undang-undang begitulah Pak. Ya Kalau saudara gitu dia pingsan, saudara tanya santai saja Pak," sambung hakim mengingatkan.
Plate lantas meminta maaf dan mengaku intonasi suaranya memang kadang-kadang meninggi, namun dipastikannya dirinya tidak dalam keadaan emosi.
"Barangkali intonasinya saja Pak, kita orang Sumatera, orang Timur sama intonasinya. Hatinya hello kitty, silahkan Pak," kata hakim sambil tertawa.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi
-
Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara
-
Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak
-
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate
-
Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan