Suara.com - Suara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sempat meninggi di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Saat itu Johnny G Plate yang duduk sebagai terdakwa korupsi BTS 4G diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza, yang dihadirkan sebagai saksi.
Plate awalnya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Mirza. Pertanyaan itu diajukan Plate secara bertubi-tubi, hingga politisi NasDem itu bertanya soal pengetahuan Mirza terkait Keppres yang dikeluarkan presiden untuk pembangunan 4200 BTS 4G.
"Target keppres tentang, Keppres nNomor 86 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021?" kata Plate.
"Oh tadi sudah kami jawab, Saya tidak tahu," jawab Mirza.
Dengan intonasi suara yang meninggi, Plate merespons jawaban Mirza.
"Tapi supaya saudara tahu, ada target 4.200 di dalam Keppres tersebut ini adalah kebijakan pemerintah. Jadi saudara tidak tahu kebijakan pemerintah, dan saudara mengasumsikan itu kebijakan perorangan Menteri kominfo begitu?" katanya.
"Apakah negara dilaksanakan dengan kebijakan perorangan seorang menteri? Setahu saudara apakah demikian?" tanya Plate.
Mendengar pernyataan yang diucapkan Plate dengan suara meninggi, Hakim menyela.
"Sebentar Pak, Pak Gerard Plate tolong saudara bertanya tidak emosi seperti itu," kata hakim.
Plate lantas menjawab bahwa dia tidak dalam keadaan emosi.
"Oh mungkin intonasinya saja ya. Saya kira kalau pertanyaannya itu, itu kan kebijakan dari kepala negara seorang presiden itu biasa lah tolong targetnya sekian. Itu hal biasa," kata hakim merespons.
"Bukan hanya kementerian komunikasi informasi, semua kementerian ya, cuman pelaksanannya seperti apa begitu. Yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai enggak dengan ketentuan undang-undang begitulah Pak. Ya Kalau saudara gitu dia pingsan, saudara tanya santai saja Pak," sambung hakim mengingatkan.
Plate lantas meminta maaf dan mengaku intonasi suaranya memang kadang-kadang meninggi, namun dipastikannya dirinya tidak dalam keadaan emosi.
"Barangkali intonasinya saja Pak, kita orang Sumatera, orang Timur sama intonasinya. Hatinya hello kitty, silahkan Pak," kata hakim sambil tertawa.
Diketahui, korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun, dari anggaran 10,8 triliun.
Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi
-
Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara
-
Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak
-
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate
-
Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN