Suara.com - Pada paruh pertama tahun 2023, emiten industri jamu dan Farmasi Sido Muncul (SIDO) berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp448,10 miliar.
Meskipun hanya mengalami kenaikan tipis sekitar 0,56 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp445,59 miliar, laba per saham dasar nyaris tetap pada posisi Rp14,94 dari sebelumnya Rp14,85.
Penjualan SIDO mencapai Rp1,65 triliun, mengalami kenaikan tipis sebesar 2,4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,61 triliun.
Sedangkan beban pokok penjualan mengalami peningkatan menjadi Rp776,25 miliar dari fase yang sama tahun lalu sebesar Rp752,65 miliar, laba kotor tetap tumbuh menjadi Rp877,54 miliar dari sebelumnya Rp859,44 miliar.
Beban penjualan dan pemasaran mengalami penurunan menjadi Rp197,86 miliar dari sebelumnya Rp200,20 miliar. Sementara beban umum dan administrasi juga mengalami penurunan menjadi Rp107,26 miliar dari Rp119,86 miliar.
Namun, beban lain-lain juga mengalami peningkatan menjadi Rp37,31 miliar dari sebelumnya hanya Rp11 juta. Pendapatan lain-lain juga melejit menjadi Rp27,77 miliar dari Rp19,25 miliar. Akibatnya, laba usaha SIDO mencapai Rp562,86 miliar, naik tipis dari sebelumnya Rp558,61 miliar.
Pada periode yang sama, pemasukan SIDO naik menjadi Rp15,35 miliar dari Rp14,76 miliar. Sementara biaya keuangan mengalami penurunan menjadi Rp242 juta dari sebelumnya Rp474 juta.
Laba sebelum beban pajak penghasilan mencapai Rp577,97 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp572,90 miliar. Namun, beban pajak penghasilan mengalami peningkatan menjadi Rp129,87 miliar dari sebelumnya Rp127,30 miliar. Akhirnya, laba periode berjalan SIDO mencapai Rp448,10 miliar, naik tipis dari sebelumnya Rp445,59 miliar.
Total ekuitas SIDO mencapai Rp3,26 triliun, mengalami penurunan dari posisi akhir tahun sebelumnya sebesar Rp3,5 triliun. Jumlah liabilitas juga mengalami penurunan menjadi Rp300,39 miliar dari sebelumnya Rp575,96 miliar. Sedangkan jumlah aset mengalami koreksi menjadi Rp3,56 triliun dari sebelumnya Rp4,08 triliun.
Baca Juga: Betah di Zona Hijau, IHSG Ditutup Terbang ke Level 6.946 Sore Ini
Berita Terkait
-
Pertamina Geothermal (PGEO) Cetak Laba Rp1,39 Triliun, EBITDA Naik 13,3 Persen
-
Astra Berencana Akuisisi 100 Persen Saham OLX
-
Bubar! Pertamina Hulu Energi Batal IPO, Kondisi Pasar dan Harga Minyak jadi Biang Kerok
-
Betah di Zona Hijau, IHSG Ditutup Terbang ke Level 6.946 Sore Ini
-
Laba Bersih Anjlok, Emiten Bali United Tak Bagi-bagi Dividen
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi