Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Kekayaan Kabasarnas, termasuk harga pesawat yang dia miliki nilainya fantastis. Ada kecurigaan Henri diduga menerima fulus Rp88,3 miliar dari kasus tersebut.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Henri Alfiandi diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp10.973.754.000 yang dia laporkan pada 31 Desember 2022 akhir tahun lalu. Harta tersebut termasuk kepemilikan Pesawat Terbang, Zenith 750 Stol Tahun 2019 hasil sendiri Rp650.000.000.
Di samping harga pesawat yang mendekati satu miliar tersebut, Henri juga memiliki harta-harta lain. Di kategori tanah dan bangunan, pensiunan TNI ini memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Nilainya mencapai Rp4.820.000.000. Kemudian alat transportasi dan mesin, termasuk pesawat yang dia miliki nilai totalnya Rp1.045.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp452.600.000.
Tidak sampai di situ, harta yang bersumber dari kas dan setara kas berjumlah Rp4.056.154.000 serta harta lainnya Rp600.000.000. Di lain sisi Henri Alfiandi tidak memiliki utang.
Kronologi Penetapan Tersangka
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Kelimanya adalah Kabasarnas Henri Alfiandi (HA), Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
Kasus bermula pada 2021 silam. Saat itu, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.
Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
Proyek pengadaan berlanjut pada 2023 dengan rincian tiga pekerjaan yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar; dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Selanjutnya MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA, agar dapat memenangkan tiga proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Segini Harga Alat Pencari Korban yang Dikorupsi Kabasarnas Henri Alfiandi
-
Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?
-
BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU
-
Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan
-
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam