Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Kekayaan Kabasarnas, termasuk harga pesawat yang dia miliki nilainya fantastis. Ada kecurigaan Henri diduga menerima fulus Rp88,3 miliar dari kasus tersebut.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Henri Alfiandi diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp10.973.754.000 yang dia laporkan pada 31 Desember 2022 akhir tahun lalu. Harta tersebut termasuk kepemilikan Pesawat Terbang, Zenith 750 Stol Tahun 2019 hasil sendiri Rp650.000.000.
Di samping harga pesawat yang mendekati satu miliar tersebut, Henri juga memiliki harta-harta lain. Di kategori tanah dan bangunan, pensiunan TNI ini memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Nilainya mencapai Rp4.820.000.000. Kemudian alat transportasi dan mesin, termasuk pesawat yang dia miliki nilai totalnya Rp1.045.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp452.600.000.
Tidak sampai di situ, harta yang bersumber dari kas dan setara kas berjumlah Rp4.056.154.000 serta harta lainnya Rp600.000.000. Di lain sisi Henri Alfiandi tidak memiliki utang.
Kronologi Penetapan Tersangka
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa tersebut. Kelimanya adalah Kabasarnas Henri Alfiandi (HA), Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
Kasus bermula pada 2021 silam. Saat itu, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.
Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
Proyek pengadaan berlanjut pada 2023 dengan rincian tiga pekerjaan yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar; dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Selanjutnya MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA, agar dapat memenangkan tiga proyek tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Segini Harga Alat Pencari Korban yang Dikorupsi Kabasarnas Henri Alfiandi
-
Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?
-
BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU
-
Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan
-
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!
-
Banyak Negara Dibikin Pusing Soal Ekspansi Layanan QRIS