Suara.com - Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi diduga melakukan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.
Salah satunya saat pembelian alat pencari korban di reruntuhan yang turut dikorupsi oleh Henri. Di samping itu, ada dua alat lain yang juga dimanfaatkan oleh Henri untuk ambil untung. Akibat tindakan ini Henri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain Henri Alfiandi (HA), tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK adalah Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
Kasus bermula pada 2021 silam. Saat itu, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.
Proyek pengadaan berlanjut pada 2023 dengan rincian tiga pekerjaan yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar; dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Selanjutnya MG, MR dan RA melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA selaku Kepala Basarnas dan ABC selaku Koorsmin Kepala Basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan HA, agar dapat memenangkan tiga proyek tersebut. Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA.
Para tersangka bersepakat bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023. Kemudian perusahaan RA ditunjuk menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024).
Penyerahan uang juga diberi kode "Dako" (Dana Komando) untuk HA melalui ABC. MG kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.
“Tim KPK yang mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian langsung bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak tersebut. Dalam OTT itu turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?
-
BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU
-
Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan
-
Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya
-
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram