Beda lagi dengan jembatan timbang yang ada di Karawang. Meski memiliki area yang lebih luas namun di jembatan timbang ini hanya tersedia satu gudang kecil untuk tempat penyimpanan barang.
Hanya saja, gudang digunakan untuk menyimpan semua jenis barang tanpa dilengkapi sarana dan prasarana yang bisa melindungi barang-barang yang akan disimpan di sana.
Masalah tersebut didapati seorang sopir truk bernama Edi, yang sudah hampir seminggu terpaksa menginap di lokasi jembatan timbang. Edi kedapatan petugas membawa muatan berlebih dalam truk yang dia kendarai.
Edi mengaku bingung dan tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap muatan berlebih yang dibawanya saat itu. Petugas di jembatan timbang hanya memerintahkan Edi untuk memindahkan kelebihan muatan dalam truknya ke angkutan lain.
Di tengah kebuntuan itu, tidak ada satupun petugas dari Kemenhub yang memberikan bantuan apapun. Selain seseorang yang menawarkan bantuan untuk menyewakan truk dan forklift dengan harga yang mahal dan tak mampu Edi penuhi.
"Saya sudah telepon ke pemilik truknya, sudah mencoba untuk mencari truk sendiri dari kawan-kawan, tapi tidak ada yang mau bergerak. Saya jadi bingung harus berbuat apa lagi," keluhnya.
Kesulitan dan kerugian seperti yang dialami Edi ini sepertinya menjadi salah satu penyebab kenapa para supir truk berusaha untuk menghindari jembatan timbang.
Mengutip pernyataan Pakar Transportasi Unika Soegijapranata Semarang Rudatin Ruktiningsih, jembatan timbang sebaiknya dibangun dekat dengan pusat mobilitas atau titik awal pengangkutan, seperti pelabuhan atau kawasan industri.
Pungli-pungli yang ada di luar jembatan timbang atau di jalan juga harus dihilangkan.
Baca Juga: Hanya 12 Km dari Polsek, Viral Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk 2 Kali Kena Pungli
"Sosialisasi tentang akibat muatan berlebih harus dilakukan intensif, terutama bagi pemilik barang dan pemilik angkutan barang, karena menyangkut keselamatan lalu lintas," katanya.
Jembatan timbang menjadi salah satu instrumen keselamatan dan keamanan berlalulintas di jalan raya. Juga melindungi konstruksi jalan agar dapat beroperasi sesuai dengan umur rencana sekaligus berimplikasi pada penghematan anggaran negara.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membahas peta jalan Zero ODOL bersama dengan stakeholder terkait. Hasil kajian UGM menyarankan agar penanggulangan muatan berlebih tidak bisa lagi dilakukan secara parsial hanya dengan membebankan pengawasan operasional kepada unit penimbangan kendaraan bermotor di jalan.
Kecenderungan operator angkutan untuk memuat barang semaksimal mungkin pada gilirannya memengaruhi petugas jembatan timbang sehingga tidak melaksanakan tugasnya secara benar dan konsisten.
Kondisi prasarana jalan dan jembatan timbang belum sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mengendalikan muatan berlebih. Kebijakan Zero ODOL akan berjalan efektif apabila persoalan-persoalan yang ada seperti jembatan timbang diatasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya