Beda lagi dengan jembatan timbang yang ada di Karawang. Meski memiliki area yang lebih luas namun di jembatan timbang ini hanya tersedia satu gudang kecil untuk tempat penyimpanan barang.
Hanya saja, gudang digunakan untuk menyimpan semua jenis barang tanpa dilengkapi sarana dan prasarana yang bisa melindungi barang-barang yang akan disimpan di sana.
Masalah tersebut didapati seorang sopir truk bernama Edi, yang sudah hampir seminggu terpaksa menginap di lokasi jembatan timbang. Edi kedapatan petugas membawa muatan berlebih dalam truk yang dia kendarai.
Edi mengaku bingung dan tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap muatan berlebih yang dibawanya saat itu. Petugas di jembatan timbang hanya memerintahkan Edi untuk memindahkan kelebihan muatan dalam truknya ke angkutan lain.
Di tengah kebuntuan itu, tidak ada satupun petugas dari Kemenhub yang memberikan bantuan apapun. Selain seseorang yang menawarkan bantuan untuk menyewakan truk dan forklift dengan harga yang mahal dan tak mampu Edi penuhi.
"Saya sudah telepon ke pemilik truknya, sudah mencoba untuk mencari truk sendiri dari kawan-kawan, tapi tidak ada yang mau bergerak. Saya jadi bingung harus berbuat apa lagi," keluhnya.
Kesulitan dan kerugian seperti yang dialami Edi ini sepertinya menjadi salah satu penyebab kenapa para supir truk berusaha untuk menghindari jembatan timbang.
Mengutip pernyataan Pakar Transportasi Unika Soegijapranata Semarang Rudatin Ruktiningsih, jembatan timbang sebaiknya dibangun dekat dengan pusat mobilitas atau titik awal pengangkutan, seperti pelabuhan atau kawasan industri.
Pungli-pungli yang ada di luar jembatan timbang atau di jalan juga harus dihilangkan.
Baca Juga: Hanya 12 Km dari Polsek, Viral Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk 2 Kali Kena Pungli
"Sosialisasi tentang akibat muatan berlebih harus dilakukan intensif, terutama bagi pemilik barang dan pemilik angkutan barang, karena menyangkut keselamatan lalu lintas," katanya.
Jembatan timbang menjadi salah satu instrumen keselamatan dan keamanan berlalulintas di jalan raya. Juga melindungi konstruksi jalan agar dapat beroperasi sesuai dengan umur rencana sekaligus berimplikasi pada penghematan anggaran negara.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membahas peta jalan Zero ODOL bersama dengan stakeholder terkait. Hasil kajian UGM menyarankan agar penanggulangan muatan berlebih tidak bisa lagi dilakukan secara parsial hanya dengan membebankan pengawasan operasional kepada unit penimbangan kendaraan bermotor di jalan.
Kecenderungan operator angkutan untuk memuat barang semaksimal mungkin pada gilirannya memengaruhi petugas jembatan timbang sehingga tidak melaksanakan tugasnya secara benar dan konsisten.
Kondisi prasarana jalan dan jembatan timbang belum sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mengendalikan muatan berlebih. Kebijakan Zero ODOL akan berjalan efektif apabila persoalan-persoalan yang ada seperti jembatan timbang diatasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Dolar AS Tembus Rp18.000, Kemenkeu, BI, dan OJK Kompak Jaga Stabilitas Pasar
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya