Suara.com - Posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak adalah salah satu jabatan paling strategis di Republik Indonesia. Institusi ini memikul beban berat untuk mengumpulkan mayoritas pendapatan negara.
Oleh karena itu, wajar jika negara memberikan kompensasi yang sangat besar bagi pemimpinnya. Salah satu sosok yang pernah menduduki kursi panas ini adalah Ken Dwijugiasteadi.
Ken resmi dilantik sebagai Dirjen Pajak definitif pada 1 Maret 2016, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak Desember 2015.
Saat ia memimpin, skema remunerasi pegawai pajak telah mengalami perubahan signifikan melalui peraturan pemerintah yang baru, menjadikannya salah satu pejabat dengan penghasilan "take home pay" tertinggi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jejak Karier Panjang Ken Dwijugiasteadi
Sebelum membahas angka nominal gajinya, penting untuk melihat rekam jejak Ken yang memang merintis karier dari bawah.
Pria yang akrab disapa Ken ini memulai pengabdiannya di Kementerian Keuangan pada tahun 1983 sebagai staf biasa di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Perjalanan kariernya menanjak secara bertahap namun pasti:
- 1989: Promosi ke Eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian.
- 1997: Masuk ke jajaran Eselon III sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru. Ia kemudian memimpin berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bojonegoro hingga KPP Badan dan Orang Asing.
- 2003 - 2015: Kariernya terus bersinar di level Eselon II. Ia pernah menjabat Direktur Informasi Perpajakan, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP di Kalimantan Timur dan Jawa Timur.
Puncak kariernya terjadi pada tahun 2015. Meski sempat "kalah" dari Sigit Priadi Pramudito dalam lelang jabatan Dirjen, nasib berpihak padanya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
Sigit mengundurkan diri tak lama setelah dilantik, dan Ken akhirnya dipercaya menggantikannya, pertama sebagai Plt dan kemudian sebagai pejabat definitif.
Struktur Gaji dan Tunjangan Fantastis
Saat Ken Dwijugiasteadi menjabat, remunerasi pejabat pajak telah diatur dalam regulasi khusus yang membuat penghasilan mereka berbeda dari PNS di kementerian lain.
Pendapatan tersebut terbagi menjadi beberapa komponen utama, yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan melekat.
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Komponen terbesar dari penghasilan Ken Dwijugiasteadi bukanlah gaji pokoknya, melainkan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, Dirjen Pajak menempati peringkat jabatan tertinggi (peringkat 27) di lingkungan DJP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional