Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terus meningkat. Sampai enam bulan pertama tahun 2023 ini saja sudah menembus Rp427 miliar.
Dirinya mengungkapkan kehadiran KKP ini dianggap memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah pusat dan daerah.
"Selama 2019 sampai 2022 nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah mengalami peningkatan," kata Sri Mulyani dalam acara Temu Bisnis Tahap VI-Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Bendahara Negara itu mencatat realisasi Kartu Kredit Pemerintah selama periode 2019 mencapai Rp 243 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp 753 miliar di 2022. Di 2023 sampai triwulan II telah mencapai Rp 427 miliar, meningkat sekitar 80% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Kita optimis 2023 ini akan terus lebih tinggi dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 753 miliar," ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Kartu Kredit Pemerintah adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satuan Kerja (satker) dalam melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara yang dibebankan pada APBN. Realisasi belanja itu dapat langsung tercatat dan termonitor.
"Dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah, tentu kita bisa lebih akuntabel dan bersifat akurat serta tepat waktu dalam melakukan monitoring penggunaan anggaran belanja pemerintah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun