Suara.com - Sejumlah investasi jutaan dolar yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kini tengah jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pasalnya temuan janggal atas investasi tersebut berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.
Mengutip Majalah Tempo dengan judul artikel 'Mengapa Proyek Terminal Gas PGN Mangkrak' edisi 22 Juli 2023, anak usaha PGN yakni PT Saka Energi Indonsia pada tahun 2012 secara resmi mengakuisisi 20 persen participating interest wilayah kerja Ketapang di Jawa Timur milik Sunny Ridge Offshore Limited senilai US$71 juta atau sekitar Rp1 triliun.
Namun kekinian laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas investasi PGN yang dirilis BPK pada April lalu menyebutkan hitungan nilai saat ini (net present value/NPV) dari blok itu cuma US$10 juta—sekitar Rp150 miliar.
Hal inilah yang membuat BPK melakukan investigasi mendalam atas audit keuangan perusahaan plat merah tersebut. Dalam laporan BPK, instansi tersebut menemukan pembelian mendahului uji tuntas dan kelewat mahal US$30,5 juta.
Nilai kelebihan pembayaran PGN di sana ditambah biaya akuisisi wilayah kerja Fasken (Texas, Amerika Serikat) dan Pangkah (Jawa Timur) diduga mencapai US$56 juta atau sekitar Rp849 miliar.
Ada beberapa alasan akuisisi ini dinilai janggal. Pertama, tak seharusnya perusahaan negara bertransaksi dengan perusahaan cangkang, Sunny Ridge terdaftar di British Virgin Islands, negara suaka pajak. Belakangan beredar kabar bahwa perusahaan itu ternyata terhubung dengan sejumlah pengusaha nasional.
Para taipan ini getol mencari pembeli blok gas sebagai strategi keluar dari bisnis gas mereka yang terus merugi. Kabar semacam ini tak akan mudah merebak jika sejak awal PGN bersikap terbuka ihwal
siapa beneficial owner di balik Sunny Ridge.
Kedua, pengambilan keputusan investasi ini disebut tak sesuai dengan prinsip manajemen perusahaan sendiri. Dalam auditnya, BPK menemukan ada dokumen PT Saka yang menyatakan setiap keputusan akuisisi yang dinilai ekonomis hanya bisa dilakukan seusai due diligence oleh pihak eksternal.
Kenyataannya, PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners baru menyetorkan hasil due diligence pada Oktober 2012. Padahal manajemen mengirimkan penawaran ke Sunny Ridge tiga bulan sebelumnya.
Audit BPK kemudian menyatakan ada potensi kerugian PGN di wilayah kerja Ketapang, Fasken, dan Pangkah sebesar US$ 347 juta—sekitar Rp5,2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat