Suara.com - Sejumlah investasi jutaan dolar yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) kini tengah jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pasalnya temuan janggal atas investasi tersebut berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.
Mengutip Majalah Tempo dengan judul artikel 'Mengapa Proyek Terminal Gas PGN Mangkrak' edisi 22 Juli 2023, anak usaha PGN yakni PT Saka Energi Indonsia pada tahun 2012 secara resmi mengakuisisi 20 persen participating interest wilayah kerja Ketapang di Jawa Timur milik Sunny Ridge Offshore Limited senilai US$71 juta atau sekitar Rp1 triliun.
Namun kekinian laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas investasi PGN yang dirilis BPK pada April lalu menyebutkan hitungan nilai saat ini (net present value/NPV) dari blok itu cuma US$10 juta—sekitar Rp150 miliar.
Hal inilah yang membuat BPK melakukan investigasi mendalam atas audit keuangan perusahaan plat merah tersebut. Dalam laporan BPK, instansi tersebut menemukan pembelian mendahului uji tuntas dan kelewat mahal US$30,5 juta.
Nilai kelebihan pembayaran PGN di sana ditambah biaya akuisisi wilayah kerja Fasken (Texas, Amerika Serikat) dan Pangkah (Jawa Timur) diduga mencapai US$56 juta atau sekitar Rp849 miliar.
Ada beberapa alasan akuisisi ini dinilai janggal. Pertama, tak seharusnya perusahaan negara bertransaksi dengan perusahaan cangkang, Sunny Ridge terdaftar di British Virgin Islands, negara suaka pajak. Belakangan beredar kabar bahwa perusahaan itu ternyata terhubung dengan sejumlah pengusaha nasional.
Para taipan ini getol mencari pembeli blok gas sebagai strategi keluar dari bisnis gas mereka yang terus merugi. Kabar semacam ini tak akan mudah merebak jika sejak awal PGN bersikap terbuka ihwal
siapa beneficial owner di balik Sunny Ridge.
Kedua, pengambilan keputusan investasi ini disebut tak sesuai dengan prinsip manajemen perusahaan sendiri. Dalam auditnya, BPK menemukan ada dokumen PT Saka yang menyatakan setiap keputusan akuisisi yang dinilai ekonomis hanya bisa dilakukan seusai due diligence oleh pihak eksternal.
Kenyataannya, PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners baru menyetorkan hasil due diligence pada Oktober 2012. Padahal manajemen mengirimkan penawaran ke Sunny Ridge tiga bulan sebelumnya.
Audit BPK kemudian menyatakan ada potensi kerugian PGN di wilayah kerja Ketapang, Fasken, dan Pangkah sebesar US$ 347 juta—sekitar Rp5,2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok