Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membeberkan siklus yang menjadi parameter 'sehat' atau tidaknya suatu bank. Status ini menjadi parameter LPS melakukan resolusi bank.
Pemaparan ini disampaikan oleh Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Jarot Marhaendro, dalam media workshop untuk jurnalis Jogja Solo Semarang di Hyatt Regency, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/8/2023).
"Ada 3 siklus 'kesehatan' suatu bank yakni status hijau, status oranye dan status berwarna merah," ujar Jarot.
Status berwarna hijau, imbuh Jarot, menandakan bahwa sebuah bank dinyatakan 'sehat'. Pengoperasian bank tersebut masih secara normal serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Di status ini, LPS hanya mengawasi dan menerima premi penjaminan dari sebuah bank," terang pria asal Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut.
Kemudian, Jarot menjelaskan status oranye suatu bank. Di tahap ini, bank dalam penyehatan. Bank dalam tahap ini mengalami kesulitan yang berpotensi membahayakan kelangsungan usahanya.
"Di tahap ini, LPS bisa cawe-cawe untuk meminimalisasi potensi kerusakan yang bisa membahayakan kelangsungan usahanya," ujar Jarot dalam acara tersebut.
Terakhir, imbuh Jarot, status merah suatu bank. Status merah mengartikan bahwa suatu bank dinyatakan tidak dapat disehatkan oleh OJK dan menjadi sepenuhnya tanggung jawab LPS.
"Jika kondisi bank terus menurun, masuk kategori bank dinyatakan tidak dapat disehatkan, masuk dalam status Bank Dalam Resolusi. Di sinilah, LPS turun tangan dan masuk lebih dalam," kata Jarot.
Baca Juga: Jadi Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Apa Itu Resolusi Bank?
Apa itu Resolusi Bank?
Jarot Marhaendro, mengatakan istilah resolusi dalam perbankan sangatlah berbeda dengan pengertian yang diketahui awam.
"Resolusi dalam bank merupakan tindakan penyelesaian/penanganan atas bank yang tidak dapat disehatkan," tutur Jarot dalam pemaparan bertajuk Membumikan Istilah Penjaminan dan Resolusi Bank.
Adapun fungsi LPS untuk menjalankan resolusi bank ini tertera dalam UU No 24 Tahun 2004 (UU LPS) sebagaimana diubah dalam UU No 4 Tahun 2023 (UU P2SK) yakni untuk menjamin simpanan, menjamin polis, turut aktif memelihara Stabilitas Sistem Keuangan, melakukan resolusi bank juga likuidasi perusahaan asuransi.
Berita Terkait
-
Jadi Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Apa Itu Resolusi Bank?
-
LPS Ajak Masyarakat Nabung di Bank: Jangan Sampai Ada Uang Rusak Dimakan Rayap
-
Ekonomi Lesu Tapi Orang Tajir RI Makin Banyak, Tabungan Duit di Atas Rp5 Miliar Naik
-
KJEJ Gandeng Bank DKI dan LPS Gelar Acara Santunan untuk Anak Yatim
-
Kondisi Bank di AS dan Eropa Bikin Nasabah RI Cemas, Bos LPS Buka-bukaan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group