Suara.com - Baru-baru ini Pemerintah berencana menerbitkan kebijakan Hapus Tagih kredit UMKM, hal itu bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan dan peningkatan porsi kredit UMKM nasional sebesar 30%.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari menegaskan BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan tersebut.
Sebagai informasi, pada industri pembiayaan dikenal dua istilah, yakni Hapus Buku dan Hapus Tagih. Perlu diketahui bahwa Hapus Buku adalah penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca (on-balance sheet) dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank, antara lain telah dalam kategori pinjaman macet, sudah dicadangkan 100%, dan kriteria lain sesuai dengan kebijakan internal bank.
Supari menjelaskan bahwa kebijakan Hapus Buku tidak menghilangkan kewajiban debitur dari membayar pinjaman, sehingga penagihan tetap dilakukan. “Sedangkan Hapus Tagih adalah kebijakan menghapus kewajiban debitur atas kredit yang sudah dihapus buku dan tidak ditagih kembali,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan Hapus Tagih tersebut dilakukan perbankan dengan kondisi dan persyaratan tertentu, misalnya bagi nasabah yang terkena bencana alam dan dinyatakan sebagai bencana alam nasional oleh Pemerintah (seperti bencana tsunami Aceh tahun 2004, dsb.), serta telah diputus dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Terhadap kebijakan Hapus Tagih sebagaimana tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), saat ini implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih yang saat ini sedang dirumuskan oleh tim perumus kebijakan Pemerintah.
Supari menambahkan, bagi BRI, kebijakan Hapus Tagih ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan, karena kerugiannya telah di-absorb ketika BRI melakukan penghapus bukuan sesuai dengan kebijakan internal bank.
“Hingga akhir Maret 2023, penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM mencapai sebesar Rp1.303,6 triliun atau mengambil porsi 20,2% dari total kredit perbankan. Dengan total kredit UMKM BRI mencapai sebesar Rp989,64 triliun (sebesar 83,9% dari total kredit BRI) maka kontribusi BRI terhadap penyaluran kredit UMKM nasional mencapai 77,8%,” terang Supari.
Baca Juga: Menjamu Persita di Surabaya, Persebaya Usung Target Raih Kemenangan Kembali
Berita Terkait
-
PNM Terus Lakukan Pendampingan Kepada Nasabah Binaan agar Naik Kelas
-
Prediksi Bali United vs PSM Makassar di BRI Liga 1 Sore Ini: Head to Head, Susunan Pemain, dan Skor
-
Shin Tae-yong: Piala AFF U-23 Rugikan Liga 1 Indonesia
-
Statistik Apik Gali Freitas, Si Pekerja Keras dari PSIS Semarang
-
Aji Santoso Dirumorkan Bakal Latih PSS, Marian Mihail Dikorbankan?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Dolar AS Tertekan, Rupiah Menguat Tipis ke Level Rp16.869
-
Telah Tampung 10.000 Nasabah, BCA Incar Gen Z Tajir
-
IHSG Berbalik Rebound Senin Pagi, Tapi Rawan Koreksi
-
Asing Akumulasi Saat IHSG Melemah, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Pemerintah Siapkan Roadmap Hentikan Impor Bensin RON Rendah Dua Tahun Lagi
-
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Pembeli Bisa Beli Tanpa Antre
-
Bank Indonesia Tidak Umumkan Lagi Aliran Modal Asing, Ini Alasannya
-
Mengenal Tiga Sumber Dana BPJS Kesehatan, Ada Dua Sumber Selain Iuran