Suara.com - Baru-baru ini Pemerintah berencana menerbitkan kebijakan Hapus Tagih kredit UMKM, hal itu bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan dalam rangka percepatan inklusi keuangan dan peningkatan porsi kredit UMKM nasional sebesar 30%.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari menegaskan BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan tersebut.
Sebagai informasi, pada industri pembiayaan dikenal dua istilah, yakni Hapus Buku dan Hapus Tagih. Perlu diketahui bahwa Hapus Buku adalah penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca (on-balance sheet) dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank, antara lain telah dalam kategori pinjaman macet, sudah dicadangkan 100%, dan kriteria lain sesuai dengan kebijakan internal bank.
Supari menjelaskan bahwa kebijakan Hapus Buku tidak menghilangkan kewajiban debitur dari membayar pinjaman, sehingga penagihan tetap dilakukan. “Sedangkan Hapus Tagih adalah kebijakan menghapus kewajiban debitur atas kredit yang sudah dihapus buku dan tidak ditagih kembali,” ucapnya.
Menurutnya, kebijakan Hapus Tagih tersebut dilakukan perbankan dengan kondisi dan persyaratan tertentu, misalnya bagi nasabah yang terkena bencana alam dan dinyatakan sebagai bencana alam nasional oleh Pemerintah (seperti bencana tsunami Aceh tahun 2004, dsb.), serta telah diputus dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Terhadap kebijakan Hapus Tagih sebagaimana tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), saat ini implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih yang saat ini sedang dirumuskan oleh tim perumus kebijakan Pemerintah.
Supari menambahkan, bagi BRI, kebijakan Hapus Tagih ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan, karena kerugiannya telah di-absorb ketika BRI melakukan penghapus bukuan sesuai dengan kebijakan internal bank.
“Hingga akhir Maret 2023, penyaluran kredit perbankan ke sektor UMKM mencapai sebesar Rp1.303,6 triliun atau mengambil porsi 20,2% dari total kredit perbankan. Dengan total kredit UMKM BRI mencapai sebesar Rp989,64 triliun (sebesar 83,9% dari total kredit BRI) maka kontribusi BRI terhadap penyaluran kredit UMKM nasional mencapai 77,8%,” terang Supari.
Baca Juga: Menjamu Persita di Surabaya, Persebaya Usung Target Raih Kemenangan Kembali
Berita Terkait
-
PNM Terus Lakukan Pendampingan Kepada Nasabah Binaan agar Naik Kelas
-
Prediksi Bali United vs PSM Makassar di BRI Liga 1 Sore Ini: Head to Head, Susunan Pemain, dan Skor
-
Shin Tae-yong: Piala AFF U-23 Rugikan Liga 1 Indonesia
-
Statistik Apik Gali Freitas, Si Pekerja Keras dari PSIS Semarang
-
Aji Santoso Dirumorkan Bakal Latih PSS, Marian Mihail Dikorbankan?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
2.263 Pinjol Ilegal Dibasmi! Ini Modus Penagihan Baru Debt Collector yang Harus Anda Waspadai
-
Program MBG: Bukan Pemicu Inflasi, Justru Jadi Mesin Ekonomi Rakyat
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
OJK Beberkan Update Kasus Gagal Bayar P2P Akseleran
-
Relokasi Rampung, PLTG Tanjung Selor Berkapasitas 20 Mw Mulai Beroperasi
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?