Suara.com - Kelakuan Pemda yang memakai dana insentif untuk dokter spesialis dalam wilayah mereka guna menutupi utang akibat defisit dalam anggaran daerah membuat Mendagri kesal.
"Dana insentif bagi dokter spesialis kadang tidak sampai kepada mereka. Hasilnya, beberapa dokter spesialis bahkan berhenti bekerja dan meninggalkan tempat kerja mereka," kata Tito Karnavian dalam acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta pada hari Selasa (15/8/2023) lalu.
Contoh konkret dari situasi ini terjadi di RSUD dr. M. Haulussy di Maluku, tambahnya.
Berdasarkan investigasi dari Kementerian Dalam Negeri mengungkap bahwa tindakan menunggak insentif ini muncul akibat keterbatasan dana dalam anggaran daerah. Banyak pejabat yang menggunakan dana insentif tenaga kesehatan untuk membayar utang di berbagai kegiatan lain, termasuk proyek-proyek infrastruktur.
"Konsekuensinya, utang tersebut terus meningkat. Padahal, seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk membayar insentif dokter spesialis," tegasnya, seperti dikutip dari Antara.
Sementara, dalam kesempatan tersebut Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin, mengajukan usulan kepada Mendagri untuk secara langsung mentransfer dana insentif bagi tenaga kesehatan dan medis ke rekening penerima agar mencegah penyalahgunaan dana.
"Kami memiliki solusi mengenai gaji ini dan saya telah berbicara dengan Pak Tito. Rencananya, kami akan mentransfer insentif secara langsung ke rekening penerima agar tidak ada lagi risiko pemotongan atau penyalahgunaan," jelasnya.
Budi juga menyampaikan bahwa penundaan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan karena penyalahgunaan oleh beberapa pejabat daerah telah berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.
Usulan Budi ini diterima positif oleh Mendagri Tito, yang bersedia untuk menyusun mekanisme dan regulasi hukum yang diperlukan.
Baca Juga: 6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?
"Kami akan mendukung agar dana insentif tersebut langsung disalurkan ke rekening penerima dan tidak disalahgunakan oleh pejabat daerah. Kami akan menyusun regulasi yang sesuai dan mendukung langkah-langkah Kementerian Kesehatan dalam usaha memperbaiki sistem kesehatan, termasuk bagi tenaga medis," ungkap Tito.
RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga memiliki status sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B serta merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Maluku.
Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD tersebut melakukan mogok dan menghentikan layanan poliklinik karena belum menerima pembayaran insentif. Insentif ini mencakup layanan medis dari tahun 2020, layanan pasien umum sejak tahun 2021, layanan COVID-19 tahun 2022, dan layanan 2023, dengan total sekitar Rp19 miliar.
Kementerian Kesehatan menjamin bahwa pembayaran insentif akan segera dilakukan secara bertahap, dan status BLUD rumah sakit tersebut akan dinilai ulang. Selain itu, layanan COVID-19 tahun 2020 yang belum terklaim akan diproses kembali.
Berita Terkait
-
Waduh, Ada Pemda Sengaja Potong Intensif Dokter Spesialis untuk Bayar Utang
-
Dokter Ungkap Cara Diet Anak yang Obesitas Tidak Bisa Disamakan dengan Orang Dewasa, Yang Tepat Gimana?
-
Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda
-
Terima Aduan Ancaman Video Bugil Bupati Gorontalo, Apa Tugas Mendagri?
-
6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya
-
Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg
-
Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000