Suara.com - “Kepercayaan terhadap bank adalah faktor utama saya memilih untuk mengajukan pinjaman modal mengembangkan usaha pada 2016 silam,” ungkap Parjiyem, sosok di balik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sinar Sawah.
Parjiyem, begitu nama Perempuan asal Sidoagung, Godean, Sleman, DIY, tersebut karib disapa. Dia merupakan satu dari sekian pelaku UMKM yang merasakan buah manis dari kepercayaan yang mereka sematkan kepada perbankan.
Usahanya memang tidak semulus jalan tol. Jatuh bangun serta jungkir balik, Parjiyem mengembangkan usaha warisan dari sang nenek. Nggak cuma itu, Parjiyem pun sempat merasakan pahitnya jeratan setan kredit dari rentenir keliling yang gentayangan menjajakan ‘dagangan’ mereka.
Tak pelak, kepahitan tersebut membuat tingkat kepercayaannya terhadap bank ambruk seketika. Parjiyem bahkan mengakui, untuk menyimpan uang di bank saja kerapkali ia ragu. Apalagi, untuk mengajukan pinjaman.
“Khawatir, mas. Terus terang, karena pendidikan rendah, jadi waktu itu takut untuk berurusan dengan bank. Tidak hanya saya, tapi juga banyak teman-teman saya,” ungkap Parjiyem saat ditemui Redaksi Suara.com pada Jumat 16 Juni 2023 lalu.
Sementara Parjiyem bimbang datang ke bank, mata rentenir mendelik dari bilik meja mereka. Menantikan saat yang tepat untuk menerkam, Parjiyem dan belasan pengusaha kecil lainnya agar mau menjaminkan aset mereka sebagai agunan pinjaman dengan embel-embel cair secepat kilat.
"Bunganya tinggi, mereka selalu menawarkan 'modal' ke kami," imbuh dia.
Peran LPS
Parjiyem adalah bukti bahwa kepercayaan masyarakat terhadap bank atau lembaga negara yang menjamin uang mereka adalah hal yang sulit tergapai, tanpa program yang merata dan tepat sasaran.
Baca Juga: Ada UMKM Produksi Susu Berasal dari Ikan, Gimana Rasanya?
Hal inilah yang menjadi alasan pentingnya keberadaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.
Jika ada yang bilang bahwa tugas LPS sangat menjemukan, mereka adalah kaum yang belum pernah mengalami kehilangan aset atau bahkan nyawa orang tersayang karena tersandung masalah keuangan.
Sementara, dengan adanya LPS, kasus berat seperti bank gagal sekalipun, bisa ditangani melalui penyelesaian yang dirumuskan secara tepat sehingga tidak berdampak signifikan secara sistemik.
Ibarat kata, LPS adalah ahli forensik dengan insting mengintai misteri tersembunyi dari jenazah yang membisu. Melalui otopsi, kebenaran terkuak dari sunyi.
Jenazah itu diibaratkan sebagai bank gagal, yang terbujur kaku dan tidak mungkin bangkit lagi. Sementara, di luar sana, jutaan kepala menunggu hasil analisis dari sang ahli forensik demi titik terang uang yang mereka simpan.
“Peran LPS itu ibarat mengotopsi jenazah. Kita membedah, kita mencari penyakit, dan kita menyarankan obatnya. Dari situ, kita laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan. Seperti itulah koordinasi antara LPS dan OJK,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, dalam media workshop di Yogyakarta, 4 Agustus 2023 kemarin.
Berita Terkait
-
Terbukti Disukai Pelanggan, Tokopedia Umumkan 13 Kuliner Lokal Terbaik
-
Uniqlo Targetkan 80 Persen Produk Dibuat di Indonesia
-
IEC Jadi Ajang Pencarian UMKM Bisa Unjuk Gigi di Kancah Global
-
Tingkatkan Perekonomian Keluarga, Program Ini Siap Berdayakan Ribuan UMKM Perempuan
-
Ada UMKM Produksi Susu Berasal dari Ikan, Gimana Rasanya?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS