Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan menghentikan pasokan minyak goreng jika pemerintah tidak segera melunasi utang sebesar Rp344 miliar.
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, utang tersebut terkait dengan pembayaran selisih harga migor dalam program satu harga pada tahun 2022, yang hingga saat ini belum jelas.
Ia mengungkapkan, sudah setahun setengah Aprindo menagih utang tersebut, tapi pemerintah masih belum juga membayarnya.
Ancaman ini merupakan hasil dari pertemuan dengan 31 peritel, bukan keputusan tunggal Aprindo. Roy menjelaskan bahwa pengusaha ritel akan melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel, serta mengurangi pembelian minyak goreng jika penyelesaian utang rafaksi belum tercapai.
Meski begitu, Roy menyebut, pihaknya belum bisa memastikan waktu dari keputusan peritel untuk mulai melakukan pemotongan tagihan hingga menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.
Dia hanya menegaskan bahwa Aprindo tidak dapat lagi menahan kekhawatiran para pengusaha. Jika ancaman ini tidak berhasil, Roy dan peritel lainnya akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Secara terpisah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meyakini, aksi para peritel tidak akan membuat minyak goreng langka di pasaran.
Pasalnya, menurut dia, minyak goreng, baik yang curah maupun premium seperti Minyakita, tidak hanya dijual di gerai ritel, tetapi juga di pasar dan melalui perdagangan daring. Oleh karena itu, masyarakat masih memiliki banyak akses untuk mendapatkan minyak goreng.
Namun demikian, Jerry menghargai peran Aprindo sebagai pemangku kepentingan dan mengundang mereka untuk duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai masalah utang rafaksi minyak goreng. Ia menekankan bahwa Kementerian Perdagangan masih mempelajari masalah ini untuk menentukan sikap ke depannya.
Baca Juga: Tiba Di Kejagung, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Minyak Sawit
Jerry juga mencatat bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian utang rafaksi minyak goreng harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 16-22 Agustus 2023
-
Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung
-
Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan
-
Pakai Batik Biru Lengan Panjang, Eks Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
-
Tiba Di Kejagung, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Minyak Sawit
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026