Suara.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan menghentikan pasokan minyak goreng jika pemerintah tidak segera melunasi utang sebesar Rp344 miliar.
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, utang tersebut terkait dengan pembayaran selisih harga migor dalam program satu harga pada tahun 2022, yang hingga saat ini belum jelas.
Ia mengungkapkan, sudah setahun setengah Aprindo menagih utang tersebut, tapi pemerintah masih belum juga membayarnya.
Ancaman ini merupakan hasil dari pertemuan dengan 31 peritel, bukan keputusan tunggal Aprindo. Roy menjelaskan bahwa pengusaha ritel akan melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel, serta mengurangi pembelian minyak goreng jika penyelesaian utang rafaksi belum tercapai.
Meski begitu, Roy menyebut, pihaknya belum bisa memastikan waktu dari keputusan peritel untuk mulai melakukan pemotongan tagihan hingga menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.
Dia hanya menegaskan bahwa Aprindo tidak dapat lagi menahan kekhawatiran para pengusaha. Jika ancaman ini tidak berhasil, Roy dan peritel lainnya akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Secara terpisah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meyakini, aksi para peritel tidak akan membuat minyak goreng langka di pasaran.
Pasalnya, menurut dia, minyak goreng, baik yang curah maupun premium seperti Minyakita, tidak hanya dijual di gerai ritel, tetapi juga di pasar dan melalui perdagangan daring. Oleh karena itu, masyarakat masih memiliki banyak akses untuk mendapatkan minyak goreng.
Namun demikian, Jerry menghargai peran Aprindo sebagai pemangku kepentingan dan mengundang mereka untuk duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai masalah utang rafaksi minyak goreng. Ia menekankan bahwa Kementerian Perdagangan masih mempelajari masalah ini untuk menentukan sikap ke depannya.
Baca Juga: Tiba Di Kejagung, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Minyak Sawit
Jerry juga mencatat bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian utang rafaksi minyak goreng harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 16-22 Agustus 2023
-
Kasus CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Usai Diperiksa Kejagung
-
Diperiksa 9 Jam Terkait Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi: Saya Menjawab 61 Pertanyaan
-
Pakai Batik Biru Lengan Panjang, Eks Mendag Muhammad Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung
-
Tiba Di Kejagung, Eks Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Penyidik Kasus Minyak Sawit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru