Suara.com - Platform aplikasi investasi, Pluang mengumumkan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 10 persen karyawannya di Indonesia, Singapura dan India.
Kondisi ekonomi global yang lesu menjadi biang keroknya.
Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan tingginya tingkat inflasi dan daya beli yang menurun berdampak negatif terhadap pasar dan menyebabkan permintaan rendah akan produk-produk investasi.
"Dimulai dari pemantapan bisnis inti perusahaan, penyusunan ulang prioritas, optimalisasi biaya operasional, hingga restrukturisasi organisasi yang berdampak kepada pemutusan hubungan kerja terhadap lebih kurang 10% karyawan yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan India," kata Claudia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/8/2023).
Rangkaian upaya itu dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang cukup bagi perusahaan untuk mengantisipasi tantangan dan ketidakpastian ekonomi guna menjaga masa depan pertumbuhan dan kinerja perusahaan yang berkesinambungan.
Karyawan yang terdampak PHK dipastikan akan mendapat haknya berupa kompensasi sesuai aturan ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan memperpanjang masa asuransi bagi karyawan yang terdampak beserta keluarga.
"Walaupun perusahaan harus menempuh keputusan yang sangat sulit dan tidak dapat dihindari ini, kami memastikan bahwa para karyawan yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Kami juga memberikan perpanjangan masa asuransi bagi karyawan dan keluarganya serta dukungan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar Pluang," ucapnya.
Claudia yakin upaya yang dilakukan perusahaan saat ini dapat mendorong dan memperkuat komitmen perusahaan dalam berinovasi, serta membuka akses berinvestasi yang lebih luas dan merata bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan finansialnya.
"Pluang akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan serta kenyamanan dan keamanan para pengguna Pluang dalam berinvestasi, diversifikasi aset, dan melakukan aktivitas trading," pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Rugi! 5 Tips Jaga Keamanan Aset Kripto dari Ancaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?