Suara.com - Platform aplikasi investasi, Pluang mengumumkan bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 10 persen karyawannya di Indonesia, Singapura dan India.
Kondisi ekonomi global yang lesu menjadi biang keroknya.
Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan tingginya tingkat inflasi dan daya beli yang menurun berdampak negatif terhadap pasar dan menyebabkan permintaan rendah akan produk-produk investasi.
"Dimulai dari pemantapan bisnis inti perusahaan, penyusunan ulang prioritas, optimalisasi biaya operasional, hingga restrukturisasi organisasi yang berdampak kepada pemutusan hubungan kerja terhadap lebih kurang 10% karyawan yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan India," kata Claudia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/8/2023).
Rangkaian upaya itu dilakukan untuk memberikan ruang gerak yang cukup bagi perusahaan untuk mengantisipasi tantangan dan ketidakpastian ekonomi guna menjaga masa depan pertumbuhan dan kinerja perusahaan yang berkesinambungan.
Karyawan yang terdampak PHK dipastikan akan mendapat haknya berupa kompensasi sesuai aturan ketenagakerjaan. Selain itu, perusahaan memperpanjang masa asuransi bagi karyawan yang terdampak beserta keluarga.
"Walaupun perusahaan harus menempuh keputusan yang sangat sulit dan tidak dapat dihindari ini, kami memastikan bahwa para karyawan yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Kami juga memberikan perpanjangan masa asuransi bagi karyawan dan keluarganya serta dukungan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar Pluang," ucapnya.
Claudia yakin upaya yang dilakukan perusahaan saat ini dapat mendorong dan memperkuat komitmen perusahaan dalam berinovasi, serta membuka akses berinvestasi yang lebih luas dan merata bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan finansialnya.
"Pluang akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan serta kenyamanan dan keamanan para pengguna Pluang dalam berinvestasi, diversifikasi aset, dan melakukan aktivitas trading," pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Rugi! 5 Tips Jaga Keamanan Aset Kripto dari Ancaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat di 40 Titik Bencana Wilayah Sumatra
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Mulai Bangkit, Rupiah Beri Tekanan pada Dolar ke Level Rp16.706
-
Penggunaan Dolar AS Mulai Ditinggalkan, Indonesia-Jepang Pilih Mata Uang Lokal
-
IHSG Menguat Tipis Jumat Pagi, Cermati Saham-saham Ini
-
Harga Emas Pegadaian Melambung Dua Hari Beruntun, Galeri24 dan UBS Kompak
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Mengatasi MFA ASN Digital Bermasalah, Sulit Login dan Lupa Password
-
RUPSLB Bank Mandiri Mau Ganti Susunan Pengurus, Ini Bocorannya
-
Harga Emas Melejit di 2026, Masih Relevan untuk Investasi?