Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengintruksikan pemerintah daerah di Jabodetabek untuk ikut serta mengurangi polusi udara. Salah satu instruksinya, dengan meningkatkan pelayanan transportasi publik ke masyarakat.
Tito meminta, pemerintah daerah harus kreatif untuk mengalihkan masyarakat untuk naik transportasi ketimbang kendaraan pribadi. Misalnya, bisa dengan memberikan tarif murah hingga diskon pada angkutan umum.
Adapun, instruksi ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek yang telah ditandatangangi Tito pada 22 Agustus 2023.
"Memberikan insentif lebih (potongan harga) agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal/transportasi umum," bunyi salah satu instruksi dalam aturan tersebut yang dikutip, Rabu (23/8/2023).
Selain tarif, pemerintah daerah Jabodetabek juga diminta meningkatkan pelayanan publik, ketika masa puncak kemacetan dengan memastikan keterserdiaan armada dan kapasitas penumpang.
Kemudian, Tito juga meminta agar operator angkutan umum untuk bisa menambah rute di beberapa daerah yang masih terbatas aksesnya. Arahan penggunaan transportasi ini tidak hanya untuk ASN saja, tetapi juga pegawai swasta.
"Bagi ASN dan/atau masyarakat yang melaksanakan WFO atau yang masih melakukan aktivitas di luar rumah, untuk mengoptimalkan moda transportasi masal atau transportasi umum," bunyi salah satu poin Inmendagri.
"Mendorong masyarakat atau karyawan swasta dan dunia usaha yang melakukan WFO atau masih melakukan aktivitas di luar rumah agar menggunakan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik," tulis poin dalam Inmendagri tersebut.
Baca Juga: Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
OCBC NISP Belum Mau Spin Off Unit Usaha Syariah, Ini Alasannya
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
-
Harga Emas Antam Turun di Libur Panjang, 1 Gram Dipatok Rp 2,94 Juta
-
Rokok Ilegal Bakal Merajalela Jika Aturan Ini Diberlakukan
-
Kementerian ESDM Beri Izin Perusahaan Israel Garap Proyek Geothermal di Halmahera?
-
Jangan Hanya Sibuk Nongkrong, Gen Z Harus Punya Asuransi
-
Deretan Saham Konsumsi dan Ritel yang Berpotensi Cuan saat Ramadan 2026
-
Pulihkan Ekonomi Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bantuan Rumah di Aceh
-
Agung Sedayu Jual Hunian Lintas Generasi Rp2,2 Miliar
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya