Suara.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan tiga biang keladi yang membuat polusi udara di Jakarta. Hal ini diungkapkan berdasarkan data Vital Statistics DKI Jakarta.
Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin menjelaskan, dari data itu terdapat 9 sumber emisi polusi udara Jakarta, tiga teratasnya yaitu sektor transportasi, sektor industri, dan pembangkit listrik.
"Ada 9 data points sumber emisi, parameternya. Kalau dilihat big three, pertama transportasi, kedua industri, dan ketiga pembangkit listrik," ujar Rachmat dalam Energy Corner CNBC yang dikutip, Selasa (22/8/2023).
Rachmat memaparkan, berdasarkan data tersebut, ada 5 zat polutan yang berbahaya di langit Jakarta, seperti SO2, NOX, CO, PM 10, dan PM 2,5. Menurut dia, paling berbahaya adalah zat polutan PM 2,5, sebab sangat kecil dan bisa masuk paru-paru.
Secara rinci, kontribusi yang menyumbang polutan PM 2,5 yaitu lebih banyak di sektor transportasi sebanyak 67%. Sisanya, sektor industri menyumbangkan 26,8%, dan sektor pembangkit listrik 5,7%.
Rachmat menyebut, kekinian, sebanyak 20 juta lebih kendaraan bermotor yang wara-wiri di Jakarta. Dengan jumlah yang masif itu membuat sektor transportasi menjadi penyumbang polusi terbesar.
Namun demikian, jumlah kendaaran itu belum dihitung kendaraan yang keluar masuk Jakarta, serta bus dan truk yang ikut sebagai penyumbang polusi di Ibu Kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik