Suara.com - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut pada tanggal 24 Agustus 2023.
Tindakan persiapan untuk pembuangan air radioaktif ini dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.
Pemerintah Jepang berkomitmen untuk menjalankan tindakan ini dengan sebaik mungkin untuk memastikan keamanan pembuangan limbah ke laut, dan mereka tidak akan membuang limbah yang berpotensi merugikan kesehatan atau lingkungan.
Hal ini diungkapkan dalam pernyataan resmi pemerintah Jepang yang dikeluarkan oleh kedutaan besarnya di Jakarta pada hari Rabu (23/8/2023), dikutip via Antara.
Pemerintah Jepang juga berjanji untuk terus melakukan tiga jenis pemantauan, termasuk pemantauan air yang telah diolah dalam tangki, pemantauan secara real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Jika tingkat radioaktivitas melebihi standar yang ditetapkan, pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghentikan pelepasan limbah.
IAEA juga akan tetap terlibat secara independen dalam proses pemantauan ini, dan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dan TEPCO akan dipublikasikan baik di dalam negeri maupun internasional.
Pemerintah Jepang merujuk pada laporan IAEA yang dirilis pada bulan Juli yang menyatakan bahwa rencana pelepasan air limbah ke laut sudah sesuai dengan standar keselamatan internasional, sehingga dampak radiasi terhadap manusia dan lingkungan dapat diabaikan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan komitmennya untuk mendukung nelayan lokal dalam menjaga mata pencaharian mereka, terus melibatkan IAEA dalam proses pemantauan, dan meningkatkan pemantauan serta penyebaran informasi yang mudah dipahami tentang hasil pengukuran.
Baca Juga: Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
Sejumlah negara dilaporkan menghentikan sementara ekspor makanan dari Jepang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang sudah menyediakan dana sebesar 30 miliar yen (setara dengan Rp3 triliun) untuk mengatasi kerusakan tambahan setelah proses pembuangan. Jepang juga akan memberikan biaya tambahan sebesar 50 miliar yen (setara dengan Rp5 triliun) kepada industri perikanan.
Berita Terkait
-
DPRD Tantang Dinas LH DKI Jakarta Menindak Tegas Pabrik yang Buang Limbah Sembarangan
-
Jalan-jalan Bareng ke Jepang, Fuji Dijodohkan Netizen dengan Asnawi Mangkualam, Begini Potret Keduanya Saat Bersama
-
Pertama Kali, SEVENTEEN Akan Mengisi Ost Salah Satu Drama Jepang
-
Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
-
Fuji Disamperin Fans Asal Jepang, Netizen: Kalau Mayang Begini Pasti Bilang Dilamar
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan