Suara.com - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut pada tanggal 24 Agustus 2023.
Tindakan persiapan untuk pembuangan air radioaktif ini dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.
Pemerintah Jepang berkomitmen untuk menjalankan tindakan ini dengan sebaik mungkin untuk memastikan keamanan pembuangan limbah ke laut, dan mereka tidak akan membuang limbah yang berpotensi merugikan kesehatan atau lingkungan.
Hal ini diungkapkan dalam pernyataan resmi pemerintah Jepang yang dikeluarkan oleh kedutaan besarnya di Jakarta pada hari Rabu (23/8/2023), dikutip via Antara.
Pemerintah Jepang juga berjanji untuk terus melakukan tiga jenis pemantauan, termasuk pemantauan air yang telah diolah dalam tangki, pemantauan secara real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Jika tingkat radioaktivitas melebihi standar yang ditetapkan, pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghentikan pelepasan limbah.
IAEA juga akan tetap terlibat secara independen dalam proses pemantauan ini, dan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dan TEPCO akan dipublikasikan baik di dalam negeri maupun internasional.
Pemerintah Jepang merujuk pada laporan IAEA yang dirilis pada bulan Juli yang menyatakan bahwa rencana pelepasan air limbah ke laut sudah sesuai dengan standar keselamatan internasional, sehingga dampak radiasi terhadap manusia dan lingkungan dapat diabaikan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan komitmennya untuk mendukung nelayan lokal dalam menjaga mata pencaharian mereka, terus melibatkan IAEA dalam proses pemantauan, dan meningkatkan pemantauan serta penyebaran informasi yang mudah dipahami tentang hasil pengukuran.
Baca Juga: Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
Sejumlah negara dilaporkan menghentikan sementara ekspor makanan dari Jepang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang sudah menyediakan dana sebesar 30 miliar yen (setara dengan Rp3 triliun) untuk mengatasi kerusakan tambahan setelah proses pembuangan. Jepang juga akan memberikan biaya tambahan sebesar 50 miliar yen (setara dengan Rp5 triliun) kepada industri perikanan.
Berita Terkait
-
DPRD Tantang Dinas LH DKI Jakarta Menindak Tegas Pabrik yang Buang Limbah Sembarangan
-
Jalan-jalan Bareng ke Jepang, Fuji Dijodohkan Netizen dengan Asnawi Mangkualam, Begini Potret Keduanya Saat Bersama
-
Pertama Kali, SEVENTEEN Akan Mengisi Ost Salah Satu Drama Jepang
-
Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
-
Fuji Disamperin Fans Asal Jepang, Netizen: Kalau Mayang Begini Pasti Bilang Dilamar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu