Suara.com - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut pada tanggal 24 Agustus 2023.
Tindakan persiapan untuk pembuangan air radioaktif ini dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.
Pemerintah Jepang berkomitmen untuk menjalankan tindakan ini dengan sebaik mungkin untuk memastikan keamanan pembuangan limbah ke laut, dan mereka tidak akan membuang limbah yang berpotensi merugikan kesehatan atau lingkungan.
Hal ini diungkapkan dalam pernyataan resmi pemerintah Jepang yang dikeluarkan oleh kedutaan besarnya di Jakarta pada hari Rabu (23/8/2023), dikutip via Antara.
Pemerintah Jepang juga berjanji untuk terus melakukan tiga jenis pemantauan, termasuk pemantauan air yang telah diolah dalam tangki, pemantauan secara real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Jika tingkat radioaktivitas melebihi standar yang ditetapkan, pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghentikan pelepasan limbah.
IAEA juga akan tetap terlibat secara independen dalam proses pemantauan ini, dan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dan TEPCO akan dipublikasikan baik di dalam negeri maupun internasional.
Pemerintah Jepang merujuk pada laporan IAEA yang dirilis pada bulan Juli yang menyatakan bahwa rencana pelepasan air limbah ke laut sudah sesuai dengan standar keselamatan internasional, sehingga dampak radiasi terhadap manusia dan lingkungan dapat diabaikan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan komitmennya untuk mendukung nelayan lokal dalam menjaga mata pencaharian mereka, terus melibatkan IAEA dalam proses pemantauan, dan meningkatkan pemantauan serta penyebaran informasi yang mudah dipahami tentang hasil pengukuran.
Baca Juga: Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
Sejumlah negara dilaporkan menghentikan sementara ekspor makanan dari Jepang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang sudah menyediakan dana sebesar 30 miliar yen (setara dengan Rp3 triliun) untuk mengatasi kerusakan tambahan setelah proses pembuangan. Jepang juga akan memberikan biaya tambahan sebesar 50 miliar yen (setara dengan Rp5 triliun) kepada industri perikanan.
Berita Terkait
-
DPRD Tantang Dinas LH DKI Jakarta Menindak Tegas Pabrik yang Buang Limbah Sembarangan
-
Jalan-jalan Bareng ke Jepang, Fuji Dijodohkan Netizen dengan Asnawi Mangkualam, Begini Potret Keduanya Saat Bersama
-
Pertama Kali, SEVENTEEN Akan Mengisi Ost Salah Satu Drama Jepang
-
Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
-
Fuji Disamperin Fans Asal Jepang, Netizen: Kalau Mayang Begini Pasti Bilang Dilamar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok