Suara.com - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut pada tanggal 24 Agustus 2023.
Tindakan persiapan untuk pembuangan air radioaktif ini dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.
Pemerintah Jepang berkomitmen untuk menjalankan tindakan ini dengan sebaik mungkin untuk memastikan keamanan pembuangan limbah ke laut, dan mereka tidak akan membuang limbah yang berpotensi merugikan kesehatan atau lingkungan.
Hal ini diungkapkan dalam pernyataan resmi pemerintah Jepang yang dikeluarkan oleh kedutaan besarnya di Jakarta pada hari Rabu (23/8/2023), dikutip via Antara.
Pemerintah Jepang juga berjanji untuk terus melakukan tiga jenis pemantauan, termasuk pemantauan air yang telah diolah dalam tangki, pemantauan secara real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Jika tingkat radioaktivitas melebihi standar yang ditetapkan, pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghentikan pelepasan limbah.
IAEA juga akan tetap terlibat secara independen dalam proses pemantauan ini, dan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dan TEPCO akan dipublikasikan baik di dalam negeri maupun internasional.
Pemerintah Jepang merujuk pada laporan IAEA yang dirilis pada bulan Juli yang menyatakan bahwa rencana pelepasan air limbah ke laut sudah sesuai dengan standar keselamatan internasional, sehingga dampak radiasi terhadap manusia dan lingkungan dapat diabaikan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan komitmennya untuk mendukung nelayan lokal dalam menjaga mata pencaharian mereka, terus melibatkan IAEA dalam proses pemantauan, dan meningkatkan pemantauan serta penyebaran informasi yang mudah dipahami tentang hasil pengukuran.
Baca Juga: Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
Sejumlah negara dilaporkan menghentikan sementara ekspor makanan dari Jepang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang sudah menyediakan dana sebesar 30 miliar yen (setara dengan Rp3 triliun) untuk mengatasi kerusakan tambahan setelah proses pembuangan. Jepang juga akan memberikan biaya tambahan sebesar 50 miliar yen (setara dengan Rp5 triliun) kepada industri perikanan.
Berita Terkait
-
DPRD Tantang Dinas LH DKI Jakarta Menindak Tegas Pabrik yang Buang Limbah Sembarangan
-
Jalan-jalan Bareng ke Jepang, Fuji Dijodohkan Netizen dengan Asnawi Mangkualam, Begini Potret Keduanya Saat Bersama
-
Pertama Kali, SEVENTEEN Akan Mengisi Ost Salah Satu Drama Jepang
-
Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
-
Fuji Disamperin Fans Asal Jepang, Netizen: Kalau Mayang Begini Pasti Bilang Dilamar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor