Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ingrid Kansil langsung membuat gerakan moral bebas polusi udara. Instrumen yang ia lakukan dengan menanam pohon, membagikan bibit tanaman, dan memberi edukasi ke warga.
Ingrid menilai, Pemerintah dan masyarakat memiliki peran penting menjaga lingkungan terbebas dari polusi udara.
"Karena itu saya membuat gerakan moral, berupa tanam pohon, pembagian bibit, dan mengedukasi masyarakat," ujarnya ditulis Jumat (1/9/2023)
Ingrid bersama kader Partai Demokrat, tokoh masyarakat Kota Depok, dan warga Kelurahan Ratu Jaya menanam sejumlah pohon, serta membagikan tempat sampah.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) ini juga membagikan 500 tanaman sensivera di sekitar Jalan Pancoran Mas sebagai simbol udara yang sehat. Mengingat, tanaman ini dapat menyaring polutan negatif di udara.
"Sudah lima hari terakhir, Kota Depok menjadi kota dengan polusi paling buruk berdasarkan data dari IQAir," kata wanita yang juga Calon Legislatif DPR RI Dapil Jabar VI (Depok dan Bekasi) ini.
Menurutnya, salah satu cara menjaga udara tetap normal dengan memilih kendaraan yang ramah lingkungan. Seperti transportasi umum khususnya berbasis listrik, bersepeda, bahkan berjalan kaki. Dengan begitu, emisi gas buang kendaraan bisa ditekan.
"Jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, masyarakat harus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan optimal. Pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar emisi gas buangnya tetap rendah," pesan Ingrid.
Selain itu, masyarakat juga harus meninggalkan kebiasaan lama, yakni membakar sampah. Sebab, aktivitas ini dapat menghasilkan polutan berbahaya.
Baca Juga: Dianggap Mencemari Udara, Dua Perusahaan Batu Bara di Jakarta Dilarang Beroperasi
Untuk Pemerintah, Ingird meminta Kabinet Indonesia Maju segera menangani persoalan ini dengan serius. Caranya, dengan menerbitkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan.
Termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi terhadap polusi udara.
"Pemerintah wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk. Pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat, pengembang, maupun pihak terkait mau menaati peraturan dan kebijakan yang ada," pinta Ingrid.
Selain dalam bentuk regulasi, Ingrid menilai Pemerintah harus menggalakkan edukasi ke publik tentang dampak polusi udara. Baik dengan turun langsung ke lapangan maupun melalui berbagai media.
"Yang tak kalah pentingnya, Pemerintah perlu mendorong inovasi dan kolaborasi bersama negara lain guna bertukar informasi dan solusi penanganan masalah polusi udara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina